Cek Lokasi dan Siapkan Sebelum ke TPS

Monday, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemilu 2024 akan digelar kurang dari 8 hari lagi, yakni pada Rabu(14/2/2024) memdatang.  Setiap warga yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos pilihan menurut hati nurani mereka.

Nantinya, para pemilih dalam Pemilu 2024 akan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan Senin (4/2/2024) mengatakan, untuk menggunakan hak pilih dan mencoblos, warga wajib mendatangi TPS pada Pemilu 2024.

Nah, sebelum memberikan hak pilih, ada baiknya kalian tahu dulu beberapa hal penting.

1Di mana lokasi TPS

  • Untuk tahu lokasi TPS, sekarang caranya sangat mudah, bisa melalui layanan daring, aplikasi https://cekdptonline.kpu.go.id/. Caranya? mudah:
  • Masukkan 16 angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalian
  • Isi nomor telepon genggam yang terkoneksi aplikasi WhatApp untuk menerima kode OTP
  • Masukkan kode OTP tersebut kemudian pilih opsi konfirmasi.
  • Lokasi TPS pun muncul di layar berikut informasi lain seperti nama, NIK dan wilayah kalian.

2Apa yang perlu dipersiapkan ketika ke TPS?

  • Bagi kalian yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), cukup membawa KTP-el atau Surat Keterangan serta Formulir model C Pemberitahuan.
  • Bagi kalian pemilih pindahan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), selain membawa KTP-el atau Surat Keterangan juga membawa Surat Pindah Memilih (model A).
  • Lalu bagaimana dengan yang belum masuk dalam daftar pemilih? Kalian tetap bisa menggunakan hak suara di TPS sesuai domisili masing-masing dengan membawa KTP-el atau Surat Keterangan. Sebagai catatan kalian yang masuk DPK baru bisa menggunakan hak pilih di satu jam terakhir sebelum proses pemungutan suara ditutup (12.00-13.00) waktu setempat.
See also  Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

3. Selain melalui layanan daring, untuk mengetahui hak pilih dan lokasi TPS, kalian juga dapat mengeceknya secara offline dengan mendatangi kantor kecamatan masing-masing dengan membawa KTP-el/KK. Petugas nanti akan membantu dan memberikan informasi terkait data pemilih serta lokasi TPS kalian dapat memberikan hak suara. Semoga bermanfaat. Salam #KPUMelayani.

Berita Terkait

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 11:04 WIB

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026

Friday, 24 April 2026 - 17:04 WIB

DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Friday, 24 April 2026 - 09:37 WIB

Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026

Tuesday, 14 April 2026 - 13:18 WIB

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB