HNV ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.
KPK menyayangkan kembali munculnya praktik korupsi di lingkungan perpajakan. Sebab, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang semestinya dikelola secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Menurut KPK, para pegawai di lingkungan perpajakan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penerimaan negara berjalan sesuai aturan dan terbebas dari perilaku koruptif.
Pajak yang dibayarkan masyarakat seharusnya dikelola untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap praktik penyalahgunaan kewenangan tidak hanya merusak integritas institusi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
KPK mendorong instansi terkait segera melakukan pembenahan tata kelola perpajakan secara menyeluruh. Penguatan pengawasan dan sistem pencegahan korupsi dinilai penting agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
KPK berharap perbaikan tersebut dapat memastikan penerimaan pajak benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang bersih dan berintegritas.








