1.800 Pengungsi Terbantu, Penrad Siagian Bawa Dukungan Kemensos ke Patumbak

Thursday, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, turun langsung ke lokasi banjir bandang yang melanda Desa Marindal I, Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, 27 November 2024.

Banjir ini menjadi salah satu bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumut, termasuk Tapanuli Selatan, Medan, Tanah Karo, dan Deli Serdang, yang semakin mengkhawatirkan.

Di lokasi bencana, Penrad Siagian langsung berkoordinasi dengan Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi (FPKP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Nelwan Harahap dan Plt. Direktur Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos), Masriani Mansyur untuk mengirimkan bantuan darurat.

Upaya ini membuahkan hasil dengan dikirimkannya dua truk bantuan dari Kementerian Sosial yang berisi tenda darurat, selimut, makanan cepat saji, kebutuhan balita, dan bahan pokok lainnya. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penrad kepada para korban.

“Kita harus memastikan korban banjir yang mengungsi mendapat kebutuhan dasar seperti makanan, tempat berlindung, dan pakaian. Saya juga mendesak pemerintah dan pihak terkait segera mendirikan posko darurat,” tegas Penrad.

Banjir bandang di Patumbak merendam lebih dari 500 rumah, dengan sekitar 1.800 warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka terendam banjir lebih dari dua meter.

Warga hanya sempat menyelamatkan pakaian yang melekat di badan, sementara barang elektronik dan perabotan lainnya rusak total.

Dalam kunjungannya, Penrad menyoroti pentingnya evaluasi tata ruang dan situasi ekologis di Sumut.

Senator Penrad juga menyoroti akar persoalan banjir yang terjadi di Sumut, yakni lemahnya pengawasan terhadap penggundulan hutan (illegal logging) dan pembangunan perumahan di wilayah yang tidak sesuai tata ruang.

Ia mencontohkan pembangunan perumahan di sisi sungai di Patumbak yang memperburuk dampak bencana.

See also  Genjot Realisasi APBD, Tim Kemendagri Turun ke Cilegon

“Penggundulan hutan (illegal logging) dan pembangunan yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor utama yang memperparah bencana ini. Kita perlu tindakan serius untuk mengatur kembali tata ruang di wilayah ini,” tegas Penrad.

Penrad juga mendesak agar Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera mengeluarkan SK Aktivasi Posko Tanggap Darurat yang dapat menjadi pusat koordinasi bantuan. Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumut segera menetapkan status darurat bencana dengan banyaknya bencana yang terjadi di Sumatera Utara.

“Dengan status tanggap darurat, BNPB dapat segera mengambil tindakan lebih cepat dan strategis dalam menangani dampak bencana ini,” katanya.

Ia juga meminta adanya langkah mitigasi jangka panjang untuk mencegah bencana serupa di masa depan.

Penrad berharap pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus berkoordinasi dalam memberikan bantuan yang efektif.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan bergotong-royong menghadapi bencana yang mungkin terus terjadi.

“Bencana ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Tata kelola lingkungan yang baik adalah kunci untuk mencegah bencana serupa di masa depan,” pungkas Penrad.[]

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB