Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Tuesday, 3 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Kabar gembira, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama.

Kebijakan ini berlaku mulai 2 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran hingga 31 Desember 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi pajak.

“Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka,” ujarnya, Selasa (3/12).

Lusi menyampaikan, proses penghapusan dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan secara manual.

“Ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Lusi menjelaskan, pajak daerah, termasuk PKB dan BBNKB, merupakan sumber pendapatan yang signifikan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Maka itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak warga memanfaatkan insentif ini sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Ia berharap target pendapatan pajak daerah dapat tercapai dengan semakin banyak wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini. Melalui kepatuhan pajak, kita bersama-sama berkontribusi membangun kota Jakarta yang lebih baik,” tandasnya.

See also  Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi

Berita Terkait

TB Hasanuddin: Usut Pejabat yang Biarkan Bandara ‘Siluman’ di Morowali Beroperasi
Pertamina Peduli: Oli Gratis untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
DKI Jakarta dan KemenPPPA Luncurkan “Ruang Bersama Indonesia” di Jakarta Barat
Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Pemerintahan dengan Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN
Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Peduli Bencana, PLN Icon Plus Gerak Cepat Distribusikan Bantuan Sembako Warga Nanggalo
Bantuan Logistik BNPB Tiba Lagi di Aceh Tengah Lewat Udara
Pramono Tepis Jakarta Kota Terpadat di Dunia

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 13:36 WIB

TB Hasanuddin: Usut Pejabat yang Biarkan Bandara ‘Siluman’ di Morowali Beroperasi

Friday, 5 December 2025 - 10:57 WIB

Pertamina Peduli: Oli Gratis untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 5 December 2025 - 00:10 WIB

DKI Jakarta dan KemenPPPA Luncurkan “Ruang Bersama Indonesia” di Jakarta Barat

Friday, 5 December 2025 - 00:03 WIB

Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Pemerintahan dengan Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga Yudikatif dan Legislatif di IKN

Thursday, 4 December 2025 - 13:55 WIB

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru