Transformasi Digital Perkuat Implementasi MPP

Saturday, 14 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Transformasi digital semakin dipercepat oleh pemerintah termasuk dalam sektor pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini dilakukan untuk pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Untuk mewujudkannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berpesan agar pemerintah daerah memperkuat komitmen dalam optimalisasi penyelenggaraan MPP sehingga lebih berdampak sesuai pada kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan MPP agar semua layanan yang diberikan dapat berjalan dengan cepat, mudah, ramah, profesional, dan berintegritas untuk mencapai kepuasan masyarakat sebagai indikator keberhasilan pelayanan,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP dan Peresmian MPP Tahun 2024, secara hibrida, Kamis (12/12).

Lebih lanjut, Menteri Rini menjelaskan MPP merupakan sistem pelayanan publik terpadu yang kedepannya diproyeksikan dapat diimplementasikan secara menyeluruh untuk dinikmati kapan saja dan dimana saja. Ini dilakukan melalui integrasi transformasi digital yang saat ini telah berlangsung dan terus dikembangkan melalui MPP Digital dengan pemanfaatan teknologi informasi (electronic services).

Transformasi digital menjadi strategi utama dalam mempercepat terciptanya Birokrasi Kompetitif berkelas dunia untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Dalam mewujudkannya, akselerasi pengembangan MPP Digital terus didorong, begitu pula dengan kehadiran MPP fisik yang dituntut lebih adaptif guna mengakomodir upaya terciptanya tata kelola pemerintahan yang berfokus pada kebutuhan manusia.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo menyampaikan sejumlah masukan yang dapat menjadi perbaikan dalam implementasi penguatan MPP fisik dan digital. Kedepannya, konsep penyelenggaraan MPP perlu dilakukan rekonstruksi, salah satunya dengan melakukan percepatan revisi Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang perlu disesuaikan dengan menambahkan aturan terkait penyelenggaraan MPP Digital.

See also  Nicke Widyawati Jadi Bintang CSR di Indonesia Best Social Responsibility Awards (BESAR) 2023

Lebih lanjut, kolaborasi antar instansi terutama dari Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) harus terus didorong untuk terwujudnya penguatan implementasi transformasi MPP fisik ke digital.

Selaras dengan hal itu, Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan proses integrasi platform pelayanan MPP fisik ke digital dituntut agar tetap relevan. MPP fisik akan terus hadir untuk melayani masyarakat yang tidak memiliki akses atau kompetensi pada bidang IT. Sementara MPP digital akan terus dikembangkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih fleksibel.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menjelaskan proses integrasi platform pelayanan MPP fisik ke digital perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Ketika layanan digital diterapkan, instansi pemerintah tidak hanya fokus pada pengembangan kualitas layanan, tetapi juga harus menjamin pelayanan publik yang inklusif.

“Dalam mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik, tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal, termasuk kelompok rentan yang inklusif harus dijamin agar tetap bisa mengakses pelayanan,” ungkap Otok.

Berita Terkait

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 17:55 WIB

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB