Transformasi Digital Perkuat Implementasi MPP

Saturday, 14 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Transformasi digital semakin dipercepat oleh pemerintah termasuk dalam sektor pelayanan publik, salah satunya melalui penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini dilakukan untuk pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Untuk mewujudkannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berpesan agar pemerintah daerah memperkuat komitmen dalam optimalisasi penyelenggaraan MPP sehingga lebih berdampak sesuai pada kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan MPP agar semua layanan yang diberikan dapat berjalan dengan cepat, mudah, ramah, profesional, dan berintegritas untuk mencapai kepuasan masyarakat sebagai indikator keberhasilan pelayanan,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP dan Peresmian MPP Tahun 2024, secara hibrida, Kamis (12/12).

Lebih lanjut, Menteri Rini menjelaskan MPP merupakan sistem pelayanan publik terpadu yang kedepannya diproyeksikan dapat diimplementasikan secara menyeluruh untuk dinikmati kapan saja dan dimana saja. Ini dilakukan melalui integrasi transformasi digital yang saat ini telah berlangsung dan terus dikembangkan melalui MPP Digital dengan pemanfaatan teknologi informasi (electronic services).

Transformasi digital menjadi strategi utama dalam mempercepat terciptanya Birokrasi Kompetitif berkelas dunia untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Dalam mewujudkannya, akselerasi pengembangan MPP Digital terus didorong, begitu pula dengan kehadiran MPP fisik yang dituntut lebih adaptif guna mengakomodir upaya terciptanya tata kelola pemerintahan yang berfokus pada kebutuhan manusia.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo menyampaikan sejumlah masukan yang dapat menjadi perbaikan dalam implementasi penguatan MPP fisik dan digital. Kedepannya, konsep penyelenggaraan MPP perlu dilakukan rekonstruksi, salah satunya dengan melakukan percepatan revisi Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang perlu disesuaikan dengan menambahkan aturan terkait penyelenggaraan MPP Digital.

See also  Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Fasilitas Baru

Lebih lanjut, kolaborasi antar instansi terutama dari Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) harus terus didorong untuk terwujudnya penguatan implementasi transformasi MPP fisik ke digital.

Selaras dengan hal itu, Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan proses integrasi platform pelayanan MPP fisik ke digital dituntut agar tetap relevan. MPP fisik akan terus hadir untuk melayani masyarakat yang tidak memiliki akses atau kompetensi pada bidang IT. Sementara MPP digital akan terus dikembangkan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih fleksibel.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menjelaskan proses integrasi platform pelayanan MPP fisik ke digital perlu memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Ketika layanan digital diterapkan, instansi pemerintah tidak hanya fokus pada pengembangan kualitas layanan, tetapi juga harus menjamin pelayanan publik yang inklusif.

“Dalam mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik, tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal, termasuk kelompok rentan yang inklusif harus dijamin agar tetap bisa mengakses pelayanan,” ungkap Otok.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 sebesar 15,65 juta kL
Gandeng Kopassus, Mendes Optimis 12 Aksi Bangun Desa Tersosialisasikan secara Optimal
Pascabencana, Kementerian PU Perkuat Jembatan Kembar Margayasa
Libur Nataru 2025/2026: Trafik Tol Trans Sumatera Melonjak 21,91%
Alpukat Jadi Harapan Baru Ekonomi Warga Tanjung Banon
Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS
Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 21:35 WIB

Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 sebesar 15,65 juta kL

Tuesday, 23 December 2025 - 13:02 WIB

Gandeng Kopassus, Mendes Optimis 12 Aksi Bangun Desa Tersosialisasikan secara Optimal

Tuesday, 23 December 2025 - 09:51 WIB

Pascabencana, Kementerian PU Perkuat Jembatan Kembar Margayasa

Monday, 22 December 2025 - 18:32 WIB

Libur Nataru 2025/2026: Trafik Tol Trans Sumatera Melonjak 21,91%

Monday, 22 December 2025 - 15:09 WIB

Alpukat Jadi Harapan Baru Ekonomi Warga Tanjung Banon

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 sebesar 15,65 juta kL

Tuesday, 23 Dec 2025 - 21:35 WIB

Nasional

Libur Nataru: Trafik Tol Trans Sumatera Terus Meningkat 43,09%

Tuesday, 23 Dec 2025 - 18:22 WIB