Eks Pimpinan KPK Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Novel

Saturday, 28 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mabes Polri fokus mengusut pelaku intelektual di balik dua polisi aktif pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019, dia mengapresiasi kerja Mabes Polri yang telah menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan dengan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan disusul penetapan keduanya menjadi tersangka.

Dia juga berharap Polri dapat membuat terang motif sebenarnya dua polisi aktif menyerang Novel. Bahkan semestinya menurut Syarif, Polri dapat menemukan orang yang diduga sebagai pelaku intelektual.

“Berharap bahwa motif dari pelaku penyerangan ini dapat diketahui oleh masyarakat dan jika ada intelektual dadernya (pelaku intelektualnya) seharusnya dapat ditemukan segera,” tegas Syarif saat dihubungi SINDOnews, Jumat (27/12/2019) malam.

Syarif mengungkapkan, selain diproses secara pidana, dua polisi yang diduga sebagai pelaku tersebut semestinya jug diproses secara etik dan mendapatkan sanksi dari kepolisian. Sanksi tersebut di antaranya dengan dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari dinas kepolisian. Hanya saja untuk proses selanjutnya, Syarif menyerahkan sepenuhnya kepada institusi Kepolisian.

“Kita serahkan prosesnya pada Kepolisian. kita ikuti saja aturan perundang-undangan dan masyarakat wajib untuk mengetahuinya sebaga bentuk pertanggung-jawaban Polri pada masyarakat,” ucapnya.

Senada dengan Syarif, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyampaikan apresiasi kepada Mabes Polri khususnya Kapolri Jenderal Idham Azis karena Polri berhasil menangkap dan menetapkan dua orang polisi aktif sebagai tersangka penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Saya sangat terima kasih kepada Kapolri, telah berhasil menangkap pelaku penyiraman saudara Novel Baswedan. Ini yang kami tunggu sejak lama. Sekali lagi terima kasih,” ungkap Agus saat dihubungi SINDOnews, Jumat (27/12/2019) malam.

See also  Terima Audiensi Bupati Tana Toraja, Wamendes Ariza Minta Pemkab Sukseskan Program MBG

Agus pun sepakat bahwa untuk penonaktifan atau pembebasan tugas dua pelaku dari institusi Kepolisian tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Sesuai ketentuan hukum yang berlaku saja,” katanya. (sindonews)

Berita Terkait

Tol Riau Ditargetkan, Hutama Karya Pacu Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru Tahun Ini
Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026
Bangun Negeri dari Kawasan Transmigrasi, Pendaftaran Tim Ekspedisi Patriot Resmi Dibuka
Proyek EPC Talavera Tuntas, Indonesia Punya Dermaga Ekspor Semen Berkapasitas Besar
Menembus Pegunungan, Jalan Trans Papua Satukan Wilayah dan Buka Harapan Baru
Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 20:59 WIB

Tol Riau Ditargetkan, Hutama Karya Pacu Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru Tahun Ini

Monday, 4 May 2026 - 20:39 WIB

Bangun Negeri dari Kawasan Transmigrasi, Pendaftaran Tim Ekspedisi Patriot Resmi Dibuka

Monday, 4 May 2026 - 20:35 WIB

Proyek EPC Talavera Tuntas, Indonesia Punya Dermaga Ekspor Semen Berkapasitas Besar

Sunday, 3 May 2026 - 20:21 WIB

Menembus Pegunungan, Jalan Trans Papua Satukan Wilayah dan Buka Harapan Baru

Thursday, 30 April 2026 - 16:05 WIB

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK

Berita Terbaru

News

Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut

Tuesday, 5 May 2026 - 18:04 WIB