Kemenekraf Kelompokkan Program Unggulan Tahun 2025 dalam Empat Klaster

Saturday, 21 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengelompokkan rencana kerja dan program unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) tahun 2025 dalam empat klaster.

Menekraf Teuku Riefky Harsya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Empat klaster tersebut di antaranya klaster 1 disain besar pengembangan ekraf, klaster 2 konsolidasi internal kementerian baru, klaster 3 program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan klaster 4 ekraf sebagai the new engine of growth,” kata Menekraf Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam klaster 1 grand design pengembangan ekraf tercakup fokus program unggulan yakni penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) serta kolaborasi lintas K/L dan pelaku industri.

“Kami berkomitmen penuh menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan (Data Driven Decision Making), sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekraf,” kata Riefky.

Pada klaster 2, Kemenekraf secara paralel akan menyiapkan program-program kementerian terkait Reformasi Birokrasi, Pembangunan Kapasitas SDM, serta Penguatan Identitas Kementerian Ekraf, sehingga masyarakat mengetahui peran institusi Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.

Sedangkan klaster 3, program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.

Program unggulan dalam klaster meliputi program penguatan di semua rantai nilai (value chains) ekraf mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.

Sedangkan pada klaster 4, ekraf sebagai the new engine of growth bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf.

See also  Global Peace Convoy Indonesia Minta Pemerintah Kawal Relawan di Global Sumud Flotilla

“Hal ini diarahkan agar dapat membuka banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, dan menjadikan daerah sebagai pusat- pusat ekonomi kreatif di berbagai provinsi,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, serta seluruh pejabat eselon I dan Il di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Berita Terkait

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026
Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026
Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa
Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU
BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026
OJK Terbitkan Panduan Media Sosial Perbankan, Perkuat Tata Kelola Digital Industri Bank

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 07:03 WIB

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga

Wednesday, 8 April 2026 - 17:32 WIB

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026

Wednesday, 8 April 2026 - 17:28 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Wednesday, 8 April 2026 - 00:12 WIB

Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB