Kemenekraf Kelompokkan Program Unggulan Tahun 2025 dalam Empat Klaster

Saturday, 21 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengelompokkan rencana kerja dan program unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) tahun 2025 dalam empat klaster.

Menekraf Teuku Riefky Harsya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Empat klaster tersebut di antaranya klaster 1 disain besar pengembangan ekraf, klaster 2 konsolidasi internal kementerian baru, klaster 3 program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan klaster 4 ekraf sebagai the new engine of growth,” kata Menekraf Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam klaster 1 grand design pengembangan ekraf tercakup fokus program unggulan yakni penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) serta kolaborasi lintas K/L dan pelaku industri.

“Kami berkomitmen penuh menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan (Data Driven Decision Making), sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekraf,” kata Riefky.

Pada klaster 2, Kemenekraf secara paralel akan menyiapkan program-program kementerian terkait Reformasi Birokrasi, Pembangunan Kapasitas SDM, serta Penguatan Identitas Kementerian Ekraf, sehingga masyarakat mengetahui peran institusi Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.

Sedangkan klaster 3, program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.

Program unggulan dalam klaster meliputi program penguatan di semua rantai nilai (value chains) ekraf mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.

Sedangkan pada klaster 4, ekraf sebagai the new engine of growth bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf.

See also  Mendagri Minta Pemda Evaluasi Program Pengendalian Penyebaran Covid-19

“Hal ini diarahkan agar dapat membuka banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, dan menjadikan daerah sebagai pusat- pusat ekonomi kreatif di berbagai provinsi,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, serta seluruh pejabat eselon I dan Il di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Berita Terkait

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan
Ramadhan Tiba, KAI Commuter Longgarkan Aturan Berbuka
Kebut Jelang Lebaran, Kementerian PU Percepat Pembangunan 1.301 Rumah Hunian Modular di Sumatera
Hutama Karya Tuntaskan RSUD Kota Bima, Layanan Kesehatan Makin Kuat
MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan
Pantau Harga Jelang Lebaran, Pramono Siap Jinakkan Lonjakan Cabai
AHY Siapkan Tanjung Carat Jadi Gerbang Logistik Internasional Sumsel
Dukung Target Turunkan TBC 50 Persen, Menteri PANRB Keluarkan SE untuk Instansi Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 05:43 WIB

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 February 2026 - 05:40 WIB

Ramadhan Tiba, KAI Commuter Longgarkan Aturan Berbuka

Friday, 20 February 2026 - 05:32 WIB

Kebut Jelang Lebaran, Kementerian PU Percepat Pembangunan 1.301 Rumah Hunian Modular di Sumatera

Thursday, 19 February 2026 - 19:37 WIB

Hutama Karya Tuntaskan RSUD Kota Bima, Layanan Kesehatan Makin Kuat

Thursday, 19 February 2026 - 12:30 WIB

MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan

Berita Terbaru

News

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 Feb 2026 - 05:43 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ramadhan Tiba, KAI Commuter Longgarkan Aturan Berbuka

Friday, 20 Feb 2026 - 05:40 WIB