Kemenekraf Kelompokkan Program Unggulan Tahun 2025 dalam Empat Klaster

Saturday, 21 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengelompokkan rencana kerja dan program unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) tahun 2025 dalam empat klaster.

Menekraf Teuku Riefky Harsya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Empat klaster tersebut di antaranya klaster 1 disain besar pengembangan ekraf, klaster 2 konsolidasi internal kementerian baru, klaster 3 program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan klaster 4 ekraf sebagai the new engine of growth,” kata Menekraf Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam klaster 1 grand design pengembangan ekraf tercakup fokus program unggulan yakni penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) serta kolaborasi lintas K/L dan pelaku industri.

“Kami berkomitmen penuh menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan (Data Driven Decision Making), sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekraf,” kata Riefky.

Pada klaster 2, Kemenekraf secara paralel akan menyiapkan program-program kementerian terkait Reformasi Birokrasi, Pembangunan Kapasitas SDM, serta Penguatan Identitas Kementerian Ekraf, sehingga masyarakat mengetahui peran institusi Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.

Sedangkan klaster 3, program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.

Program unggulan dalam klaster meliputi program penguatan di semua rantai nilai (value chains) ekraf mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.

Sedangkan pada klaster 4, ekraf sebagai the new engine of growth bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf.

See also  Menko Pangan Bersama Mendes Yandri Canangkan Desa Ekspor di Pandeglang

“Hal ini diarahkan agar dapat membuka banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, dan menjadikan daerah sebagai pusat- pusat ekonomi kreatif di berbagai provinsi,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, serta seluruh pejabat eselon I dan Il di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Berita Terkait

Brangkas Kafe, Kortastipidkor Polri Sita Uang Hampir Rp60 Miliar
Prioritaskan Keselamatan Warga, Menteri PU Instruksikan BPJN Aceh Perkuat Jembatan Enang-enang
Cadangan Devisa RI Juni 2026 Tetap Tebal, Tembus 145,6 Miliar Dolar AS
HKI Percepat Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru dengan Teknologi Konstruksi
Tampilkan Rubrik Tentang Desa, Mendes Puji Radar Mojokerto
Kementerian PU dan Stranas PK Perluas SIPASTI ke Pemerintah Daerah, Perkuat Tata Kelola Infrastruktur
Hutama Karya Bekali 1.800 Mahasiswa KKN Universitas Andalas untuk Berkontribusi bagi Masyarakat
Malam Hari Turun ke Lapangan, Menteri Dody Pacu Pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 08:41 WIB

Brangkas Kafe, Kortastipidkor Polri Sita Uang Hampir Rp60 Miliar

Thursday, 9 July 2026 - 08:19 WIB

Prioritaskan Keselamatan Warga, Menteri PU Instruksikan BPJN Aceh Perkuat Jembatan Enang-enang

Wednesday, 8 July 2026 - 12:57 WIB

HKI Percepat Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru dengan Teknologi Konstruksi

Wednesday, 8 July 2026 - 12:51 WIB

Tampilkan Rubrik Tentang Desa, Mendes Puji Radar Mojokerto

Wednesday, 8 July 2026 - 00:05 WIB

Kementerian PU dan Stranas PK Perluas SIPASTI ke Pemerintah Daerah, Perkuat Tata Kelola Infrastruktur

Berita Terbaru