Kemenekraf Kelompokkan Program Unggulan Tahun 2025 dalam Empat Klaster

Saturday, 21 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengelompokkan rencana kerja dan program unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) tahun 2025 dalam empat klaster.

Menekraf Teuku Riefky Harsya dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

“Empat klaster tersebut di antaranya klaster 1 disain besar pengembangan ekraf, klaster 2 konsolidasi internal kementerian baru, klaster 3 program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, dan klaster 4 ekraf sebagai the new engine of growth,” kata Menekraf Riefky dalam Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam klaster 1 grand design pengembangan ekraf tercakup fokus program unggulan yakni penyempurnaan regulasi, sinkronisasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) serta kolaborasi lintas K/L dan pelaku industri.

“Kami berkomitmen penuh menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan (Data Driven Decision Making), sehingga peran lembaga seperti BPS dan BRIN menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekraf,” kata Riefky.

Pada klaster 2, Kemenekraf secara paralel akan menyiapkan program-program kementerian terkait Reformasi Birokrasi, Pembangunan Kapasitas SDM, serta Penguatan Identitas Kementerian Ekraf, sehingga masyarakat mengetahui peran institusi Kemenekraf/Bekraf dalam pelayanan publik.

Sedangkan klaster 3, program yang tertuju kepada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.

Program unggulan dalam klaster meliputi program penguatan di semua rantai nilai (value chains) ekraf mulai dari kreasi, produksi, promosi/pemasaran, distribusi, hingga konsumsi untuk setiap subsektor ekraf.

Sedangkan pada klaster 4, ekraf sebagai the new engine of growth bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf.

See also  Menpora Erick Thohir Ungkap Pesan Presiden Prabowo Usai Sertijab

“Hal ini diarahkan agar dapat membuka banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, dan menjadikan daerah sebagai pusat- pusat ekonomi kreatif di berbagai provinsi,” katanya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, serta seluruh pejabat eselon I dan Il di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Berita Terkait

Siap-Siap! Tol Sedyatmo Naik 5 Januari
Negara Sita Tumpukan Batu Bara Ilegal di Kaltim
PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum di Aceh Tamiang
Hutama Karya Pulihkan Akses Air Bersih di Sumatra Barat
Pascabencana: Pemerintah Siapkan Hunian hingga Bansos
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR di Palembang, Tekankan Persatuan Bangsa
Update Arus Balik Nataru: Kondisi Terkini Tol Trans Sumatera 29 Desember
Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 2 Provinsi

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 10:18 WIB

Siap-Siap! Tol Sedyatmo Naik 5 Januari

Friday, 2 January 2026 - 10:06 WIB

Negara Sita Tumpukan Batu Bara Ilegal di Kaltim

Friday, 2 January 2026 - 09:36 WIB

PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum di Aceh Tamiang

Wednesday, 31 December 2025 - 16:57 WIB

Hutama Karya Pulihkan Akses Air Bersih di Sumatra Barat

Wednesday, 31 December 2025 - 14:03 WIB

Pascabencana: Pemerintah Siapkan Hunian hingga Bansos

Berita Terbaru

ilustrasi / foto istimewa

Megapolitan

Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan

Friday, 2 Jan 2026 - 11:03 WIB

News

Siap-Siap! Tol Sedyatmo Naik 5 Januari

Friday, 2 Jan 2026 - 10:18 WIB

News

Negara Sita Tumpukan Batu Bara Ilegal di Kaltim

Friday, 2 Jan 2026 - 10:06 WIB