Sinergi Pertamina dan Kementerian ATR/BPN, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional

Tuesday, 24 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Salah satu langkah strategisnya yakni melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pertamina dan Kementerian ATR/BPN yang ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Beberapa ruang lingkup dalam kerja sama tersebut diantaranya terkait pendaftaran hak tanah, pengadaan tanah untuk kebutuhan operasional, penanganan permasalahan aset, serta peningkatan layanan KKPR untuk proyek energi nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ATR/BPN dengan Pertamina. “Kami terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, termasuk proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ini menjadi dukungan nyata terhadap proyek strategis nasional, termasuk infrastruktur energi Pertamina,” jelas Menteri Nusron dalam Sambutannya.

Dalam acara tersebut, dilakukan juga penyerahan sertipikat tanah untuk jalur pipa Boyolali-Pengapon. Jalur pipa ini menjadi bagian dari infrastruktur vital distribusi energi, terutama untuk wilayah Jawa Tengah.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan apresiasi Pertamina atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset tanah Pertamina, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi nasional. “Sertipikasi ini memperkuat pengelolaan jalur pipa sebagai infrastruktur vital yang memastikan kelancaran distribusi energi. Hal ini sejalan dengan visi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Pertamina telah menjalin sinergi erat dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tata kelola pertanahan yang baik. Aset tanah jalur pipa Boyolali-Pengapon yang telah bersertipikat memberikan kepastian hukum pada aset strategis yang menunjang distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Tengah.

See also  Bank DKI Dukung Transaksi Non Tunai Pembayaran Ambulans Gawat Darurat

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.**

Berita Terkait

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau
Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua
Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
296th IPU Executive Committee: Mardani doromg IPU fokus tangani akar masalah konflik

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 20:56 WIB

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 July 2025 - 06:23 WIB

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa

Thursday, 3 July 2025 - 15:08 WIB

Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya

Thursday, 3 July 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian PU Terus Optimalkan Layanan Infrastruktur Irigasi

Thursday, 3 July 2025 - 10:37 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Hutama Karya Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Aceh & Riau

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB