Sinergi Pertamina dan Kementerian ATR/BPN, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional

Tuesday, 24 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Salah satu langkah strategisnya yakni melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pertamina dan Kementerian ATR/BPN yang ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Grha Pertamina, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024.

Beberapa ruang lingkup dalam kerja sama tersebut diantaranya terkait pendaftaran hak tanah, pengadaan tanah untuk kebutuhan operasional, penanganan permasalahan aset, serta peningkatan layanan KKPR untuk proyek energi nasional.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ATR/BPN dengan Pertamina. “Kami terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, termasuk proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ini menjadi dukungan nyata terhadap proyek strategis nasional, termasuk infrastruktur energi Pertamina,” jelas Menteri Nusron dalam Sambutannya.

Dalam acara tersebut, dilakukan juga penyerahan sertipikat tanah untuk jalur pipa Boyolali-Pengapon. Jalur pipa ini menjadi bagian dari infrastruktur vital distribusi energi, terutama untuk wilayah Jawa Tengah.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan apresiasi Pertamina atas dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan aset tanah Pertamina, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur energi nasional. “Sertipikasi ini memperkuat pengelolaan jalur pipa sebagai infrastruktur vital yang memastikan kelancaran distribusi energi. Hal ini sejalan dengan visi Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.

Pertamina telah menjalin sinergi erat dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tata kelola pertanahan yang baik. Aset tanah jalur pipa Boyolali-Pengapon yang telah bersertipikat memberikan kepastian hukum pada aset strategis yang menunjang distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Tengah.

See also  KPK Bantu Sulsel Selamatkan Keuangan Daerah Rp6,9 Triliun

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.**

Berita Terkait

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan
Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY
Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru
Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!
Media Refreshment Gathering 2025, Hutama Karya Perkuat Sinergi Pemberitaan Infrastruktur Nasional
Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Ruas Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura
Gerak Cepat Kementerian PU-BUJT Atasi Kerusakan 3 Ruas Tol Sumatera

Berita Terkait

Thursday, 4 December 2025 - 09:29 WIB

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Wednesday, 3 December 2025 - 18:23 WIB

Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis

Tuesday, 2 December 2025 - 09:12 WIB

Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY

Tuesday, 2 December 2025 - 09:00 WIB

Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru

Monday, 1 December 2025 - 02:31 WIB

Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!

Berita Terbaru

Berita Utama

Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam

Friday, 5 Dec 2025 - 13:51 WIB