daelpos.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) yang baru dilantik, Mohammad Jumhur Hidayat, langsung tancap gas. Ia menegaskan komitmennya untuk membenahi berbagai persoalan lingkungan hidup yang selama ini menjadi sorotan publik, mulai dari krisis sampah hingga penguatan tata kelola berbasis standar global.
Dalam pernyataan perdananya usai pelantikan, Jumhur menyampaikan bahwa persoalan sampah di Indonesia sudah berada pada tahap yang tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Ia menilai, pendekatan lama yang cenderung parsial dan tidak terintegrasi harus segera ditinggalkan.
“Masalah sampah ini bukan sekadar isu kebersihan, tapi sudah menjadi isu lingkungan, kesehatan, bahkan ekonomi. Kita harus melihatnya sebagai sistem yang utuh,” ujar Jumhur.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan mendorong transformasi besar dalam pengelolaan sampah nasional, dengan mengacu pada praktik terbaik internasional. Menurutnya, standar global bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola, regulasi, hingga perubahan perilaku masyarakat.
Jumhur mengungkapkan, salah satu fokus utama adalah memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Artinya, penanganan tidak hanya dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi dimulai sejak tahap produksi dan konsumsi.
“Ke depan, kita akan dorong pengurangan sampah dari sumbernya. Industri harus bertanggung jawab, masyarakat juga harus terlibat aktif. Ini kerja bersama,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip ekonomi sirkular. Dalam konsep ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik.
Menurut Jumhur, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri daur ulang. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan infrastruktur dan lemahnya koordinasi antar pihak.
“Kita ingin membangun ekosistem yang memungkinkan sampah bisa kembali ke rantai produksi. Ini bukan hanya baik untuk lingkungan, tapi juga membuka lapangan kerja,” katanya.
Di sisi lain, Jumhur juga menegaskan akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Ia memastikan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti mencemari lingkungan, termasuk perusahaan besar.
“Standar global itu salah satunya adalah kepastian hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Tak hanya itu, kementerian yang dipimpinnya juga akan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Jumhur menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan sangat bergantung pada implementasi di tingkat lokal.
Ia menyebut, banyak daerah yang sebenarnya sudah memiliki inisiatif baik, namun masih terkendala dalam hal pendanaan dan kapasitas teknis. Karena itu, pemerintah pusat akan hadir untuk memperkuat dan mensinergikan upaya-upaya tersebut.
“Daerah adalah ujung tombak. Kita akan bantu dengan kebijakan, pendanaan, dan teknologi,” imbuhnya.
Dalam jangka panjang, Jumhur berharap Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang diperhitungkan dalam pengelolaan lingkungan global. Ia optimistis, dengan komitmen yang kuat dan kerja sama semua pihak, target tersebut bukan hal yang mustahil.
“Ini bukan pekerjaan satu-dua tahun. Tapi kalau kita konsisten, saya yakin Indonesia bisa sejajar dengan negara-negara maju dalam hal pengelolaan lingkungan,” tutupnya.
Langkah awal Jumhur ini pun mendapat perhatian luas. Publik kini menanti realisasi konkret dari berbagai komitmen yang telah disampaikan, terutama dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa.








