Kelemahan Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024

Wednesday, 1 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

 

DAELPOS.com – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada Selasa, 31 Desember 2024.

Dari sejumlah nama yang dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini. Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan bahwa segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ungkap R Haidar Alwi.

Oleh karena itu, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur R Haidar Alwi.

See also  Ciptakan Rasa Gembira pada Anak Selama Covid-19

Selain itu, yang menjadi perhatian adalah tidak masuknya nama Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dalam daftar tersebut. Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. Ia juga menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi dalam pengadilan domestik Israel.

“Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP. Sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” papar R Haidar Alwi.

Di sisi lain, OCCRP dalam rilis profil organisasi mereka menyatakan bahwa partner penerbitan mereka di Indonesia adalah Tempo. Media ini dikenal sering menyudutkan Jokowi dengan kritik-kritik yang dianggap tidak proporsional oleh sebagian pihak.

“Dari kelemahan-kelemahan yang ada, masyarakat bisa menilai apakah riset OCCRP layak dipercaya atau tidak,” pungkas R Haidar Alwi

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada Selasa, 31 Desember 2024.

Dari sejumlah nama yang dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini. Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan bahwa segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling atau jajak pendapat.

“Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

See also  Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Jasa Marga Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ungkap R Haidar Alwi.

Oleh karena itu, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“OCCRP harus meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP yang berisi para jurnalis investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri,” tutur R Haidar Alwi.

Selain itu, yang menjadi perhatian adalah tidak masuknya nama Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dalam daftar tersebut. Netanyahu selama ini sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. Ia juga menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi dalam pengadilan domestik Israel.

“Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP. Sedangkan Jokowi yang tanpa vonis kejahatan malah masuk. Ini semakin menunjukkan kelemahan OCCRP dalam melakukan risetnya,” papar R Haidar Alwi.

Di sisi lain, OCCRP dalam rilis profil organisasi mereka menyatakan bahwa partner penerbitan mereka di Indonesia adalah Tempo. Media ini dikenal sering menyudutkan Jokowi dengan kritik-kritik yang dianggap tidak proporsional oleh sebagian pihak.

“Dari kelemahan-kelemahan yang ada, masyarakat bisa menilai apakah riset OCCRP layak dipercaya atau tidak,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
BKSAP undang Ratusan Komunitas Pegiat Palestina Konsolidasi di DPR.
BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun Kepada 4 Juta Pelaku UMKM Di Tahun 2024
Kunjungi Yonkav 8 Kostrad, Pasuruan, Menteri Transmigrasi: Di Sinilah Cita-Cita Untuk Menjadi Menteri Pertama Kali Terbentuk
Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Capai Swasembada Energi
Menteri Dody Tinjau Progres Perbaikan Jalan Gondanglegi–Balekambang di Malang
Tinjau DI Molek, Menteri Dody Dorong Peningkatan Panen Petani di Kabupaten Malang
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 20:24 WIB

Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Tuesday, 21 January 2025 - 15:15 WIB

BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun Kepada 4 Juta Pelaku UMKM Di Tahun 2024

Monday, 20 January 2025 - 20:45 WIB

Kunjungi Yonkav 8 Kostrad, Pasuruan, Menteri Transmigrasi: Di Sinilah Cita-Cita Untuk Menjadi Menteri Pertama Kali Terbentuk

Monday, 20 January 2025 - 20:42 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Capai Swasembada Energi

Sunday, 19 January 2025 - 08:14 WIB

Menteri Dody Tinjau Progres Perbaikan Jalan Gondanglegi–Balekambang di Malang

Berita Terbaru

Nasional

Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

Wednesday, 22 Jan 2025 - 10:40 WIB