Ketua DPD RI Minta Rencana Alih Fungsi 20 Hektar Hutan Jadi Lahan Pangan Dibatalkan

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah untuk membatalkan rencana program ekstensifikasi pertanian yang mengarah pada upaya deforestasi dalam rangka mencapai tujuan swasembada pangan dan energi.

Mantan aktivis KNPI itu mengakui, luas lahan pertanian Indonesia saat ini mengalami penurunan, namun untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi, pemerintah hanya perlu mengembangkan sistem pertanian secara intensif dengan pendekatan agroforestri. Tentunya dengan pendekatan teknologi yang memadai.

“Kami sepenuhnya mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan energi nasional. Namun mengorbankan 20 juta hutan cadangan hanya akan merusak keseimbangan ekosistem dan iklim”, tegasnya.

Indonesia, kata Sultan, adalah salah satu negara tropis yang sangat diandalkan dalam aksi iklim global. Deforestasi dengan motif ketahanan pangan hanya akan menimbulkan persoalan sosial dan ketahanan iklim yang jauh lebih berbahaya bagi kehidupan.

Senator yang aktif dalam isu lingkungan itu mengatakan bahwa rencana tersebut tidak hanya menimbulkan penolakan dari masyarakat di daerah, tapi juga berpotensi merusak reputasi Indonesia dalam aksi penurunan emisi karbon dan negosiasi pendanaan iklim dunia.

Menurutnya, terdapat banyak pilihan yang lebih ramah lingkungan bagi pemerintah untuk memastikan kesediaan pangan dan energi baru terbarukan kita terpenuhi secara simultan. Kami tegas berpendapat bahwa alih fungsi lahan hutan adalah pilihan gegabah yang berbahaya.

“Kami harap pemerintah bisa berpikir ulang untuk membatalkan rencana ekstensifikasi pertanian tersebut. Pertanian modern tidak lagi mensyaratkan lahan pertanian yang luas, tapi lebih pada pendekatan Intensifikasi pertanian dan penerapan sistem agroforestri pada hutan cadangan dimaksud” tutupnya.

Pemerintah, diketahui sedang mengidentifikasi 20 juta hektare lahan hutan cadangan untuk dimanfaatkan sebagai cadangan pangan, energi, dan air. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan konsep baru ini akan menjadi dukungan langsung bagi program Kementerian Pertanian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

See also  Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor's Choice Award 2024

“Kami sudah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang bisa dimanfaatkan untuk cadangan pangan, energi, dan air,” katanya  usai rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12).

Berita Terkait

Pemprov DKI Siapkan Belajar Daring dan Psikososial Siswa SMAN 72
Kemen PU Tuntaskan Longsor Medan-Berastagi, Amankan Libur Nataru 2025/2026
Sinergi Kemen PU dan Kemenkop Wujudkan Koperasi Merah Putih
Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025
Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati
Usai Bertemu Prabowo, Jonan Nyatakan Siap Mengabdi
Kemen PU Tandatangani Kontrak Jalan Wanam–Muting II di Papua Selatan
Jonan Sambangi Istana, Penuhi Undangan Prabowo

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 21:13 WIB

Pemprov DKI Siapkan Belajar Daring dan Psikososial Siswa SMAN 72

Saturday, 8 November 2025 - 15:02 WIB

Kemen PU Tuntaskan Longsor Medan-Berastagi, Amankan Libur Nataru 2025/2026

Friday, 7 November 2025 - 18:24 WIB

Sinergi Kemen PU dan Kemenkop Wujudkan Koperasi Merah Putih

Thursday, 6 November 2025 - 08:42 WIB

Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

Wednesday, 5 November 2025 - 16:44 WIB

Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati

Berita Terbaru

foto ist

Politik

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Monday, 10 Nov 2025 - 20:04 WIB

Megapolitan

Pramono Usulkan Kota Tua dan RS Sumber Waras Jadi PSN

Monday, 10 Nov 2025 - 19:55 WIB