Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Disiplin Protokol Kesehatan Harus Tetap Ditegakkan Meskipun Ada Vaksin Covid-19

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Cadangan Devisa Januari 2025 Meningkat Jadi 156,7 Milliar Dollar AS
Metode Steamflood PHR, Inovasi Anak Bangsa Untuk Ketahanan Energi Nasional
Hindari Gangguan Pasokan, Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap
PGN Pasok Gas Bumi di SPPG Gagaksipat Boyolali, Dukung 6.000 Porsi MBG per Hari
Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Jakarta-Cikampek Jelang Lebaran 2025
Menteri Bahlil Pastikan UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg
Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Jagorawi, Jasa Marga Amankan Pengguna Jalan
Mendes Yandri Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 13:33 WIB

Cadangan Devisa Januari 2025 Meningkat Jadi 156,7 Milliar Dollar AS

Friday, 7 February 2025 - 12:09 WIB

Metode Steamflood PHR, Inovasi Anak Bangsa Untuk Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 6 February 2025 - 13:42 WIB

Hindari Gangguan Pasokan, Prabowo Tegaskan Penertiban Pengecer LPG Dilakukan Bertahap

Thursday, 6 February 2025 - 11:50 WIB

PGN Pasok Gas Bumi di SPPG Gagaksipat Boyolali, Dukung 6.000 Porsi MBG per Hari

Thursday, 6 February 2025 - 11:27 WIB

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Jakarta-Cikampek Jelang Lebaran 2025

Berita Terbaru

Olahraga

Livin’ Mandiri Petik Kemenangan Atas Electric PLN

Friday, 7 Feb 2025 - 21:47 WIB