Tok! RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/01/2025). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR RI.

“Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco, yang langsung dijawab dengan seruan “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa rancangan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa RUU Minerba memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini.

“Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Selasa (21/01/2025).

Dalam rapat pleno yang digelar Senin (20/01/2025), Bob Hasan mengungkapkan empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Ormas Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, Pemberian IUP untuk UMKM.

RUU Minerba tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen. Dari delapan fraksi yang ada, empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat lainnya menyatakan setuju tanpa catatan.

Penetapan ini menandai langkah awal proses legislasi revisi UU Minerba yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah. (*)

See also  Kemendagri Beri Penghargaan Daerah dalam Ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020

Berita Terkait

DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026
Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman
Pertamina–POSCO Jajaki Kolaborasi Teknologi Rendah Karbon RI–Korsel
Dari Terputus Jadi Terhubung, Jembatan Gantung Bantaragung Kembali Pulihkan Aktivitas Warga
Konsultasi Regional Program PU 2027, Kementerian PU Dorong Infrastruktur Produktif untuk Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas
Gempa M7,3 Guncang Sulut, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 00:39 WIB

DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026

Saturday, 4 April 2026 - 16:03 WIB

Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah

Saturday, 4 April 2026 - 15:54 WIB

Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman

Friday, 3 April 2026 - 02:17 WIB

Pertamina–POSCO Jajaki Kolaborasi Teknologi Rendah Karbon RI–Korsel

Friday, 3 April 2026 - 02:07 WIB

Dari Terputus Jadi Terhubung, Jembatan Gantung Bantaragung Kembali Pulihkan Aktivitas Warga

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Sunday, 5 Apr 2026 - 00:55 WIB