Tok! RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/01/2025). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR RI.

“Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco, yang langsung dijawab dengan seruan “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa rancangan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa RUU Minerba memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini.

“Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Selasa (21/01/2025).

Dalam rapat pleno yang digelar Senin (20/01/2025), Bob Hasan mengungkapkan empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Ormas Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, Pemberian IUP untuk UMKM.

RUU Minerba tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen. Dari delapan fraksi yang ada, empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat lainnya menyatakan setuju tanpa catatan.

Penetapan ini menandai langkah awal proses legislasi revisi UU Minerba yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah. (*)

See also  JORR E Lanjut Perbaikan, Jasa Marga Antisipasi Kepadatan

Berita Terkait

Kementerian PU Fokuskan Rp114,59 Triliun untuk Infrastruktur Penopang Produktivitas 2027
Hutama Karya Grup Bantu Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Solok
Anggaran 2027 Rp2,785 Triliun, Mendes Yandri Fokus Perkuat BUM Desa
Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi
Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia
Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif
Kementerian PU Normalisasi Batang Baliang Pascabanjir Bandang di Kabupaten Solok
Perkuat Kapasitas Mahasiswa 3T untuk Bangun Daerah, DEN Apresiasi ITPLN

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Fokuskan Rp114,59 Triliun untuk Infrastruktur Penopang Produktivitas 2027

Friday, 25 September 2026 - 06:41 WIB

Hutama Karya Grup Bantu Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Solok

Friday, 25 September 2026 - 06:35 WIB

Anggaran 2027 Rp2,785 Triliun, Mendes Yandri Fokus Perkuat BUM Desa

Thursday, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi

Thursday, 24 September 2026 - 14:12 WIB

Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia

Berita Terbaru

Energy

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Friday, 25 Sep 2026 - 20:34 WIB