Tok! RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/01/2025). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR RI.

“Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco, yang langsung dijawab dengan seruan “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa rancangan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa RUU Minerba memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini.

“Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Selasa (21/01/2025).

Dalam rapat pleno yang digelar Senin (20/01/2025), Bob Hasan mengungkapkan empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Ormas Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, Pemberian IUP untuk UMKM.

RUU Minerba tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen. Dari delapan fraksi yang ada, empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat lainnya menyatakan setuju tanpa catatan.

Penetapan ini menandai langkah awal proses legislasi revisi UU Minerba yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah. (*)

See also  Mendes & Ka BGN Meresmikan 17 SPPG di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Pasca-Banjir Bandang, Irman Gusman Gaungkan Masa Depan Baru Solok
Kementerian PU Kerahkan Pompa dan Perahu Karet Tangani Banjir di Pasar Youtefa Jayapura
Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo
RUU Daerah Kepulauan Jadi Jalan Rekonsiliasi Pusat dan Daerah
Kementerian PU Tangani 1.024 Infrastruktur Pascagempa NTT, Penanganan Layanan Dasar Terus Berjalan
Unjuk Gigi di INACRAFT 2026, Empat UMK Binaan Hutama Karya Grup Tampilkan Kerajinan Etnik Berbasis Inovasi
28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi
Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 14:07 WIB

Pasca-Banjir Bandang, Irman Gusman Gaungkan Masa Depan Baru Solok

Saturday, 10 October 2026 - 06:32 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa dan Perahu Karet Tangani Banjir di Pasar Youtefa Jayapura

Friday, 9 October 2026 - 08:13 WIB

Tinjau KSPEAN Wanam, Menteri Dody Pastikan Panen Perdana Dukung Visi Presiden Prabowo

Thursday, 8 October 2026 - 08:20 WIB

RUU Daerah Kepulauan Jadi Jalan Rekonsiliasi Pusat dan Daerah

Thursday, 8 October 2026 - 08:17 WIB

Kementerian PU Tangani 1.024 Infrastruktur Pascagempa NTT, Penanganan Layanan Dasar Terus Berjalan

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

31 Bangunan Terdampak, Warga Kapuk Mulai Angkat Kaki

Saturday, 10 Oct 2026 - 20:08 WIB