Tok! RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/01/2025). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR RI.

“Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco, yang langsung dijawab dengan seruan “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa rancangan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa RUU Minerba memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini.

“Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Selasa (21/01/2025).

Dalam rapat pleno yang digelar Senin (20/01/2025), Bob Hasan mengungkapkan empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Ormas Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, Pemberian IUP untuk UMKM.

RUU Minerba tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen. Dari delapan fraksi yang ada, empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat lainnya menyatakan setuju tanpa catatan.

Penetapan ini menandai langkah awal proses legislasi revisi UU Minerba yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah. (*)

See also  Evaluasi ZI 2025, Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran No. 4/2025

Berita Terkait

Sigap! Kementerian PU Sediakan Huntara, 103 KK Tegal Mulai Menetap
Ngobrol Bareng Jurnalis, Prabowo Bahas Isu Global dan Arah Kebijakan
Puncak Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan
MBG Libur Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun!
BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026
AHY Resmikan Lobby Nusantara di Kantor Kemenko Infrastruktur
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Mudik Harus Aman, Stok Pangan Dijaga
Tak Mau BBM Seret Saat Lebaran, Wamen ESDM Turun Gunung

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 00:43 WIB

Ngobrol Bareng Jurnalis, Prabowo Bahas Isu Global dan Arah Kebijakan

Thursday, 19 March 2026 - 00:38 WIB

Puncak Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siaga 24 Jam Jaga Kelancaran Perjalanan

Wednesday, 18 March 2026 - 12:34 WIB

MBG Libur Lebaran, Negara Hemat Rp5 Triliun!

Wednesday, 18 March 2026 - 00:29 WIB

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Tuesday, 17 March 2026 - 05:32 WIB

AHY Resmikan Lobby Nusantara di Kantor Kemenko Infrastruktur

Berita Terbaru

Energy

Cadangan BBM 28 Hari, Pemerintah: Tenang, Mudik Aman!

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:12 WIB

Energy

Jelang Lebaran, Pertamax Turbo Makassar Dijamin Aman

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:07 WIB

Berita Utama

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:04 WIB