Tok! RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/01/2025). Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sebagai usul inisiatif DPR RI.

“Sekarang kita tanyakan, apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Dasco, yang langsung dijawab dengan seruan “Setuju” oleh seluruh peserta rapat.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa rancangan tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa RUU Minerba memiliki semangat yang selaras dengan kebijakan strategis pemerintah saat ini.

“Perjalanannya masih panjang, tetapi substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan,” ujar Bob Hasan pada Selasa (21/01/2025).

Dalam rapat pleno yang digelar Senin (20/01/2025), Bob Hasan mengungkapkan empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba: Percepatan Hilirisasi Mineral dan Batubara, Aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Ormas Keagamaan, Pemberian IUP kepada Perguruan Tinggi, Pemberian IUP untuk UMKM.

RUU Minerba tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di parlemen. Dari delapan fraksi yang ada, empat fraksi menyetujui dengan catatan, sementara empat lainnya menyatakan setuju tanpa catatan.

Penetapan ini menandai langkah awal proses legislasi revisi UU Minerba yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPR RI bersama pemerintah. (*)

See also  Transformasi Jabatan Administrasi ke Fungsional: Ikhtiar Mempercepat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh
Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai
Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok
Bank Mandiri Raih Penghargaan CX100, Dinobatkan sebagai BUMN dengan Layanan Terbaik
Kementerian PU Salurkan 20.000 Liter Bantuan Air untuk Penanganan Karhutla dan Krisis Air Bersih di Kota Tarakan
Di Forum Global OECD Paris, Indonesia Paparkan Strategi Penyederhanaan Birokrasi
Kemendes Siap Kolaborasi Lintas K/L Wujudkan Indonesia Emas 2045 Lewat Pemberdayaan

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 17:35 WIB

Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh

Saturday, 17 October 2026 - 18:27 WIB

Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai

Saturday, 17 October 2026 - 13:11 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

Saturday, 17 October 2026 - 13:08 WIB

Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok

Friday, 16 October 2026 - 09:21 WIB

Bank Mandiri Raih Penghargaan CX100, Dinobatkan sebagai BUMN dengan Layanan Terbaik

Berita Terbaru

Nasional

Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Sunday, 18 Oct 2026 - 22:10 WIB