Tingkatkan Konektivitas di Kalimantan Barat, Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar

Monday, 3 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyelesaikan pembagunan Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Kehadiran jembatan dengan panjang 1.262 meter tersebut sudah sangat ditunggu dan direspon positif oleh masyarakat Kabupaten Sambas karena akan mempermudah mobilitas dan konektivitas warga dari Kecamatan Tebas dengan Kecamatan Tekarang atau sebaliknya, termasuk aksesibilitas koridor kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar mengatakan pembangunan jembatan sebagai penghubung suatu wilayah sangat diperlukan, khususnya dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di daerah sekitar. “Dengan hadirnya Jembatan Sungai Sambas Besar akan meningkatkan konektivitas di Kalimantan Barat dan juga mempermudah transportasi logistik sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” kata Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar.

Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar mulai dikerjakan sejak 2021 dengan anggaran APBN tahun jamak 2021-2024 senilai Rp479,7 miliar. Saat ini konstruksi jembatan telah selesai dan sudah dilaksanakan uji laik fungsi guna memastikan jembatan dalam kondisi baik secara sistem dan struktur.

Jembatan Sungai Sambas Besar memiliki panjang 1.262,3 meter dilengkapi dengan jembatan pendekat tipe Gelagar Pracetak Tipe I Pileslab pada kedua sisi. Bentang utama jembatan 150 meter dengan lebar 11 meter untuk 2 lajur jalan dua arah, termasuk trotoar 2X1,5 meter.

Struktur jembatan dirancang dengan metode Telescopic Strutt pada pekerjaan erection sehingga shoring dapat memanjang dan memendek dengan bantuan hydraulic jack guna mengatur geometrik jembatan, serta dapat berotasi sesuai sudut rencana antara baja pelengkung dan crossgirder jembatan. Pemanfaatan metode konstruksi telescopic strutt pada jembatan ini tengah diajukan pencatatan rekor MURI dan juga sebagai jembatan pelengkung tipe Network Tied Arch terpanjang di Indonesia.

See also  80 Tahun Merdeka: HK Bangun 42 Proyek Air untuk Ketahanan Pangan

Jembatan yang berada di Desa Makrampai – Desa Tekarang ini dapat dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah di Kabupaten Sambas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Sambas Besar untuk mengangkut kendaraannya. (*)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum
DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat
Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai
Aksi Tabrak Lari BMW M50 Berujung Amuk Massa
Mentrans: Ketimpangan Terbesar Indonesia Bukan Pendapatan, Tapi Kesempatan
Langkah Berani Menteri PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:21 WIB

Pemerintah Kaji Transformasi Kelembagaan untuk Perkuat Pembangunan Hukum

Wednesday, 24 June 2026 - 13:12 WIB

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 June 2026 - 13:09 WIB

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Tuesday, 23 June 2026 - 19:12 WIB

Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Tuesday, 23 June 2026 - 10:34 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Purbaya Yakin Pertamax Ikut Melandai

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 Jun 2026 - 17:20 WIB

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB