Menteri Bahlil Pastikan UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan golongan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap dapat membeli tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dengan harga terjangkau.

Bahlil menegaskan bahwa subsidi LPG yang diberikan pemerintah bertujuan agar harga di masyarakat tidak melebihi harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Kendati begitu, perlakuan UMKM untuk mendapatkan LPG 3 Kg akan berbeda dengan rumah tangga biasa, mengingat punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.

“Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa,” tegas Bahlil di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2).

Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” jelas Bahlil.

Sebagai tindak lanjut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung LPG 3 Kg di pengecer, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah.

“Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000,” ungkapnya.

See also  Social Media: Cara Efektif Membangun Komunitas Bisnis yang Loyal

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero). “Dengan pengencer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya,” jelasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali. “Harganya tetap sesuai dong,” pungkas Bahlil.

Berita Terkait

Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik
Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026
Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026
Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa
Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU
BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Hingga Akhir 2026

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

Thursday, 9 April 2026 - 07:03 WIB

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga

Thursday, 9 April 2026 - 06:59 WIB

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Wednesday, 8 April 2026 - 17:32 WIB

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026

Wednesday, 8 April 2026 - 17:28 WIB

Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026

Berita Terbaru