Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 untuk Optimalkan Layanan Transportasi Publik

Tuesday, 18 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perhubungan akan memfokuskan pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya mempertahankan adanya subsidi termasuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO). Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).

“Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menyampaikan dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diamanatkan kepada Kementerian Perhubungan. Atas analisis tersebut nantinya seluruh program akan dijalankan menggunakan anggaran yang ada.

“Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya,” kata Menhub Dudy.

Adapun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp 17,725 triliun. Jumlah total ini akan dipergunakan oleh 9 unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 71,01 miliar, BPSDMP Rp 1,82 triliun, dan BPTJ Rp 108,95 miliar.

Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66% atau Rp 13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp 31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024. Meski begitu, Menhub meyakinkan bahwa layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.

See also  Menteri Siti: Kebijakan Sumber Daya Air dan Sumber Daya Lahan Sama Pentingnya

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR, Tata Kelola Pertanahan Jadi Perhatian
Gandeng Abdimuda, Menteri Rini Dorong Rebranding ASN Melalui Kolaborasi
Menteri PANRB Ajak LAN, BKN, dan ANRI Selaraskan Langkah Strategis Pencapaian Program Prioritas Presiden
Gandeng Mensos, Cara Jitu Mendes Yandri Pangkas Kemiskinan di Desa
Menteri Dody Tinjau Bendung Rentang untuk Dukung Swasembada Pangan
Wamen Diana Hadiri Groundbreaking Pengembangan SPAM Bandung Timur/Kertasari
Kementerian PANRB Gandeng BRI dan BEI Perkaya Literasi Keuangan Pegawai
Efisiensi Anggaran, Wamen Viva Yoga: Kementrans Tetap Menjalankan Program Dengan Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Tuesday, 18 February 2025 - 15:36 WIB

Gandeng Abdimuda, Menteri Rini Dorong Rebranding ASN Melalui Kolaborasi

Tuesday, 18 February 2025 - 08:20 WIB

Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 untuk Optimalkan Layanan Transportasi Publik

Monday, 17 February 2025 - 21:37 WIB

Menteri PANRB Ajak LAN, BKN, dan ANRI Selaraskan Langkah Strategis Pencapaian Program Prioritas Presiden

Monday, 17 February 2025 - 16:44 WIB

Gandeng Mensos, Cara Jitu Mendes Yandri Pangkas Kemiskinan di Desa

Sunday, 16 February 2025 - 18:37 WIB

Menteri Dody Tinjau Bendung Rentang untuk Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Governansi Insight Forum di Sumatera Utara

Tuesday, 18 Feb 2025 - 20:04 WIB

Hukum

Kejagung Titipkan Aset Lahan PT Duta Palma ke BUMN

Tuesday, 18 Feb 2025 - 20:01 WIB