Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria mmenemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor di Jalan Panglima Polim, Rabu (12/3/2025).

Pertemuan Mendes Yandri dan Wamendes Ariza dengan Jaksa Agung berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tujuh Gedung Kejaksaan Agung.

Usai pertemuan, Mendes Yandri menjelaskan jika kedatangan dirinya dan Wamendes Ariza untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait adanya temuan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024 banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri mengatakan ada pula dana desa yang digunakan untuk kepentingan lain serta website fiktif.

Fakta-fakta inilah yang mendorong Mendes Yandri meminta Kejaksaan Agung mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dana desa tersebut.

“Tadi juga kami bicarakan dan kami juga minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan, sehingga ada efek jera, para oknum kepala desa itu agar tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” kata Mantan Wakil Ketua MPR.

Mendes Yandri menegaskaan dirinya mendapatkan data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Dirinya telah menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti penanganan temuan tersebut.

“Jadi kami di pihak yang meminta untuk aparat penegak hukum, tentu sudah kami serahkan. Kami tidak akan menyampaikan secara detail nama kepala desanya siapa, berapa jumlahnya, di desa mana, bulan berapa dia melakukan perbuatan tidak benar itu, semuanya sudah kami serahkan,” kata Mendes Yandri.

See also  Emiten Pertamina Group Tangguh! Fundamental Kuat, Tetap Perkasa di Tengah Gejolak Pasar

Mendes Yandri juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mengawasi dana desa agar tidak jadi bancakan oknum-oknum tertentu di desa.

Saat ini telah ada aplikasi khusus dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu aplikasi Jaga Desa, aplikasi tersebut untuk melaporkan secara langsung persoalan yang ada di desa.

“Bayangkan selama 10 tahun terakhir dana desa itu ada Rp 610 triliun. Dan tahun ini, tahun 2025 ada Rp 71 Triliun. Nah oleh karena itu kami dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal perlu melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum,” kata Mendes Yandri.

“Karena bagaimanapun tangan kami tentu tidak sanggup secara sendirian untuk memastikan bahwa rupiah per rupiah dana itu benar adanya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan siap melakukan penindakan jika ditemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa.

“Jadi pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini, full kita kerjakan dan baik lagi dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran. Dan kalau ada kebocoran akan kita tindak, itu yang akan kita lakukan,” kata Burhanuddin.

Turut mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Staf Khusus Mendes PDT Yahdil Abdi Harahap, Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin dan Penasehat Mendes Juanda.

Berita Terkait

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN
Kementerian PU Salurkan 226 Ribu Liter Air Bersih, Respons Kekeringan dan Karhutla di Kalbar
Buka Seminar KDKMP Lampung, Mendes: Ruang Publik untuk Beri Saran
Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Ekonomi Salor Lewat Abon dan Pakan Mandiri
Menteri Rini: Reformasi Birokrasi Harus Bergeser dari Prosedur ke Dampak Terukur
DPD RI Pastikan RUU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Tanpa Korbankan Lingkungan
Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Naik 17,5%
Jalan dan Jembatan Pascagempa NTT Pulih, 651 Prasarana Masih Dalam Penanganan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 17:16 WIB

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Saturday, 5 September 2026 - 11:33 WIB

Kementerian PU Salurkan 226 Ribu Liter Air Bersih, Respons Kekeringan dan Karhutla di Kalbar

Saturday, 5 September 2026 - 07:36 WIB

Buka Seminar KDKMP Lampung, Mendes: Ruang Publik untuk Beri Saran

Friday, 4 September 2026 - 18:13 WIB

Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Ekonomi Salor Lewat Abon dan Pakan Mandiri

Friday, 4 September 2026 - 09:42 WIB

Menteri Rini: Reformasi Birokrasi Harus Bergeser dari Prosedur ke Dampak Terukur

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Saturday, 5 Sep 2026 - 20:59 WIB