Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria mmenemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor di Jalan Panglima Polim, Rabu (12/3/2025).

Pertemuan Mendes Yandri dan Wamendes Ariza dengan Jaksa Agung berlangsung di Ruang Rapat Lantai Tujuh Gedung Kejaksaan Agung.

Usai pertemuan, Mendes Yandri menjelaskan jika kedatangan dirinya dan Wamendes Ariza untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait adanya temuan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak Jaksa Agung dan jajaran bahwa hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama tahun 2024 banyak penyimpangan dana desa, di antaranya ada oknum kepala desa yang menggunakan untuk judi online,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri mengatakan ada pula dana desa yang digunakan untuk kepentingan lain serta website fiktif.

Fakta-fakta inilah yang mendorong Mendes Yandri meminta Kejaksaan Agung mendalami sejumlah dugaan penyimpangan dana desa tersebut.

“Tadi juga kami bicarakan dan kami juga minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak Kejaksaan, sehingga ada efek jera, para oknum kepala desa itu agar tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” kata Mantan Wakil Ketua MPR.

Mendes Yandri menegaskaan dirinya mendapatkan data tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Dirinya telah menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti penanganan temuan tersebut.

“Jadi kami di pihak yang meminta untuk aparat penegak hukum, tentu sudah kami serahkan. Kami tidak akan menyampaikan secara detail nama kepala desanya siapa, berapa jumlahnya, di desa mana, bulan berapa dia melakukan perbuatan tidak benar itu, semuanya sudah kami serahkan,” kata Mendes Yandri.

See also  Pertamina Enduro Sapu Bersih Dua Laga di Surabaya, Usai Tundukkan Livin' Mandiri

Mendes Yandri juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Agung untuk mengawal dan mengawasi dana desa agar tidak jadi bancakan oknum-oknum tertentu di desa.

Saat ini telah ada aplikasi khusus dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu aplikasi Jaga Desa, aplikasi tersebut untuk melaporkan secara langsung persoalan yang ada di desa.

“Bayangkan selama 10 tahun terakhir dana desa itu ada Rp 610 triliun. Dan tahun ini, tahun 2025 ada Rp 71 Triliun. Nah oleh karena itu kami dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal perlu melakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum,” kata Mendes Yandri.

“Karena bagaimanapun tangan kami tentu tidak sanggup secara sendirian untuk memastikan bahwa rupiah per rupiah dana itu benar adanya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Merespons hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan siap melakukan penindakan jika ditemukan adanya penyimpangan penggunaan dana desa.

“Jadi pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini, full kita kerjakan dan baik lagi dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran. Dan kalau ada kebocoran akan kita tindak, itu yang akan kita lakukan,” kata Burhanuddin.

Turut mendampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Irjen Teguh, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Staf Khusus Mendes PDT Yahdil Abdi Harahap, Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin dan Penasehat Mendes Juanda.

Berita Terkait

Banjir Aceh Tenggara, Menteri PU Siapkan Solusi Flyover di Jembatan Kuning
Kemendes Gandeng Pemerintah Malaysia untuk Genjot Pembangunan Desa
Fokus Peningkatan Kualitas Konsultan, IATPI dan INKINDO DKI Jakarta Sepakati MOU Strategis
Gagas PLTS Tanpa Modal Besar, Mahasiswa Kembar Ini Sabet Penghargaan
BULD DPD RI Dorong Revisi UU Kebencanaan melalui Evaluasi Perda
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur
HKI Raih Predikat “Good”, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola
Tag :

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 08:11 WIB

Banjir Aceh Tenggara, Menteri PU Siapkan Solusi Flyover di Jembatan Kuning

Friday, 18 September 2026 - 06:47 WIB

Kemendes Gandeng Pemerintah Malaysia untuk Genjot Pembangunan Desa

Friday, 18 September 2026 - 06:40 WIB

Fokus Peningkatan Kualitas Konsultan, IATPI dan INKINDO DKI Jakarta Sepakati MOU Strategis

Thursday, 17 September 2026 - 17:10 WIB

Gagas PLTS Tanpa Modal Besar, Mahasiswa Kembar Ini Sabet Penghargaan

Thursday, 17 September 2026 - 14:29 WIB

BULD DPD RI Dorong Revisi UU Kebencanaan melalui Evaluasi Perda

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB