Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.

Thursday, 20 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, memberikan pandangan terkait gelombang penolakan terhadap RUU TNI yang baru disahkan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan negara, termasuk revisi ini, harus dilihat dengan kepala dingin dan analisis yang matang, bukan hanya dari perspektif ketakutan masa lalu.

Menurutnya, perubahan pada UU TNI bukan bertujuan mengembalikan praktik dwifungsi militer, melainkan memastikan stabilitas nasional tetap terjaga. Keamanan yang kuat akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, sehingga pemahaman yang komprehensif sangat diperlukan sebelum menilai kebijakan ini secara negatif.

Mahasiswa Harus Jadi Katalis Dialog, Bukan Oposisi Tanpa Solusi.

Merespons demonstrasi mahasiswa yang menolak RUU TNI, Haidar Alwi menegaskan bahwa sikap kritis harus diiringi dengan solusi. Protes tanpa tawaran alternatif hanya akan memperkeruh keadaan tanpa hasil nyata bagi bangsa.

“Demokrasi bukan hanya tentang menolak, tapi juga bagaimana membangun dialog yang solutif. Mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan negara, namun peran itu harus dilakukan dengan bijaksana, bukan sekadar turun ke jalan tanpa pemahaman mendalam,” ujar Haidar Alwi. (Kamis 20/03/2025)

Ia mengajak mahasiswa untuk membuka ruang diskusi dengan pemerintah dan DPR guna mencari titik temu terbaik bagi semua pihak. Sikap terbuka terhadap dialog akan lebih bermanfaat bagi masa depan bangsa daripada sekadar demonstrasi yang berujung kebuntuan.

Menepis Narasi Kembali ke Orde Baru.

Salah satu kekhawatiran terbesar dari kelompok penentang adalah kemungkinan dwifungsi TNI kembali diterapkan. Namun, Haidar Alwi menegaskan bahwa asumsi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kita tidak bisa terus-menerus terjebak pada trauma sejarah. Yang harus kita lakukan adalah memastikan ada mekanisme kontrol yang baik agar revisi ini tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi,” tegasnya.

See also  KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN Kolaka Timur

Menurutnya, revisi UU TNI harus dilihat sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antarlembaga negara, bukan sebagai ancaman bagi supremasi sipil. Pemahaman yang lebih mendalam tentang substansi perubahan ini sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan kepentingan nasional.

Kesimpulan: Persatuan untuk Kepentingan Bangsa.

Dalam situasi yang penuh polemik ini, Haidar Alwi menegaskan bahwa persatuan adalah kunci utama bagi kemajuan Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa, untuk mengedepankan diskusi yang konstruktif daripada sekadar menolak tanpa solusi.

Dengan demikian, RUU TNI harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun negara yang lebih kuat, dan semua pihak harus berkontribusi secara positif agar kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

“Jika ada poin yang perlu dikoreksi dalam revisi ini, lakukan melalui jalur yang benar. Jangan sampai perbedaan pendapat justru melemahkan bangsa ini. Kebijakan yang baik lahir dari dialog yang sehat, bukan dari sekadar aksi protes tanpa kejelasan,” pungkas Haidar Alwi.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru