Menteri PANRB Bertemu Kepala Basarnas Dukung Penguatan Tata Kelola Pelayanan SAR (Pencarian dan Pertolongan)

Thursday, 20 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendorong transformasi tata kelola organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Salah satunya memangkas proses bisnis yang panjang dalam melaksanakan fungsi komando untuk penanganan status keadaan darurat bencana apabila terjadi bencana nasional.

“Basarnas memiliki peran penting, menjaga keselamatan jiwa manusia, maka dari itu perlu memangkas proses bisnis yang panjang untuk melihat beberapa lama setiap pelayanan diberikan Basarnas, sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan oleh masyarakat “ ujarnya saat menerima audiensi Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii di Jakarta, Rabu (19/03/2025).

Pada pertemuan itu, disampaikan bahwa Basarnas saat ini telah mendapatkan tambahan 1.756 personel, yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan SAR. Beberapa upaya yang dilakukan Basarnas untuk mempercepat pelayanan SAR yaitu transformasi digital dengan mengimplementasikan kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dan pemangkasan birorasi untuk memperlancar layanan kepada masyarakat.

Selain itu, Basarnas juga telah berencana menyelenggarakan Politeknik Keilmuan SAR. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No. 57/2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi melalui Perguruan Tinggi Kementerian Lain.

Menyikapi hal itu, Menteri Rini menyarankan agar Basarnas berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengingat secara regulasi pembentukan politeknik tersebut harus didahului adanya izin prinsip dari Kemendiktisaintek. Selanjutnya, dapat disampaikan kepada Menteri PANRB untuk penetapan desain struktur organisasinya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB merupakan induk dari pembangunan organisasi tata kelola. Termasuk juga dengan pembinaan personil, serta penguatan kelembagaan di lingkup Basarnas.

See also  Mengenal CEMS dan ESP, Teknologi PLN IP Jaga PLTU Rendah Emisi

“Selama ini kami didukung dan dibantu penuh oleh Kementerian PANRB dalam pengembangan tata kelola dan penguatan organisasi supaya benar-benar bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan
Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV
Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP
Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban
Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 18:59 WIB

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps

Thursday, 12 March 2026 - 10:52 WIB

Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan

Wednesday, 11 March 2026 - 21:42 WIB

Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV

Tuesday, 10 March 2026 - 23:29 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP

Tuesday, 10 March 2026 - 23:22 WIB

Mendes dan Gubernur NTB Bersinergi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Keseriusan Semua Pihak Sukseskan DTSEN

Friday, 13 Mar 2026 - 00:28 WIB

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak-Cucu Perusahaan

Friday, 13 Mar 2026 - 00:19 WIB