Hasanuddin Siaga 98′ KPK dan Danantara

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin / foto ist

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin / foto ist

DAELPOS.com – Dimasukkannya KPK kedalam struktur Badan Pengelola Invetasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagaimana di rilis Chief Executif Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Senin, 24 Maret 2025 di Jakarta perlu dikaji secara cermat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan.

Sebab, Danantara bagaimanapun entitas bisnis. KPK tidak dapat menjadi bagian kelembagaan manapun, apalagi bagian dari Entitas bisnis. Juga tidak dapat melakukan tindakan perseorangan baik pimpinan, maupun pegawai KPK, Rabu (26-03-2025)

KPK harus mempelajari hal ini secara komprehensif, sebab hal ini diluar kewenangan dan tugas KPK sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk secara khusus dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Meskipun masuk dalam struktur pengawasan di danantara.

Atau setidaknya bergabung tidaknya KPK ke struktur Danantara perlu persetujuan KPK secara institutional, sehingga kelak pimpinan KPK tidak dipersalahkan.

Kami (SIAGA 98) berharap KPK mengkaji hal ini, dan segera menyampaikan sikapnya. SIAGA 98 sendiri berharap KPK tidak menjadi bagian dari Danantara.

Untuk menjaga independensi penegakan hukum tindak pidana korupsi. Dalam hal ini, KPK dapat berkoordinasi dengan Presiden Prabowo (sebagai kepala pemerintahan) secara langsung untuk menyampaikan pendapatnya.

See also  Laporannya Masih Diproses, Henry Yoso Malah Tinggalkan Bareskrim

Berita Terkait

Israel Hancurkan 98% Aset Gaza Tapi Justru Kalah Secara Strategis, Ini 8 Buktinya
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 08:29 WIB

Israel Hancurkan 98% Aset Gaza Tapi Justru Kalah Secara Strategis, Ini 8 Buktinya

Tuesday, 15 September 2026 - 12:07 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Berita Terbaru

Megapolitan

UPT PPPA DKI Perkuat Perlindungan dan Pengasuhan Anak

Tuesday, 3 Nov 2026 - 17:22 WIB