Senator Mirah Midadan Fahmid Tekankan Reformasi Struktural dan Kelembagaan dalam Pengelolaan Sampah Nasional

Tuesday, 6 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Jakarta – Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI terkait pemantauan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, menegaskan perlunya reformasi kelembagaan dan penguatan sistemik dalam tata kelola sampah, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurut Senator Mirah, Indonesia tengah menghadapi ancaman krisis pengelolaan sampah nasional menuju tahun 2045, jika tidak dilakukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh.

“Data dari Bappenas menunjukkan bahwa 92% rumah tangga belum melakukan pemilahan sampah dan hanya 35% sampah yang terolah. Ini menjadi akar dari persoalan di hilir, yaitu TPA yang kelebihan beban bahkan mengalami kebakaran,” ujarnya.

Dalam proyeksi pemerintah, jumlah produksi sampah domestik akan meningkat dari 70 juta ton pada 2023 menjadi 82,2 juta ton per tahun pada 2045. Sementara itu, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nasional diperkirakan akan penuh pada 2028, berdasarkan skenario Business as Usual.

Senator Mirah juga menyoroti minimnya anggaran untuk pengelolaan sampah. Rata-rata nasional hanya mengalokasikan 0,6% dari total APBD untuk penanganan sampah. Provinsi NTB bahkan hanya mengalokasikan 0,4%, jauh dari standar ideal.

“Ini mencerminkan lemahnya komitmen fiskal daerah. Padahal, pengelolaan sampah adalah fondasi dari pembangunan berkelanjutan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Senator Mirah mengkritisi struktur kelembagaan yang tumpang tindih, di mana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berperan ganda sebagai regulator sekaligus operator di hampir semua daerah, termasuk seluruh kabupaten/kota di NTB. Ia menilai sistem seperti ini rawan konflik kepentingan dan tidak efisien.

“Kami mendesak diterapkannya pemisahan fungsi regulator dan operator sebagaimana direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

See also  Podcast Ngegas Rakyat Merdeka, Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi, dan Berkiprah Di Kawasan Transmigrasi

Sebagai contoh, ia mengapresiasi langkah DKI Jakarta yang telah membentuk BLUD sebagai operator pengelolaan sampah, termasuk menjalin kerja sama dengan industri semen untuk produksi Refuse Derived Fuel (RDF). Ia juga menyoroti model Surabaya yang berhasil mengolah sampah menjadi energi listrik melalui skema kerja sama dengan swasta di PSEL Benowo.

Menutup pernyataannya, Senator Mirah menyerukan agar seluruh pemerintah daerah, khususnya di NTB, segera menyusun dan memperbarui Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPAS) serta mulai membentuk BLUD atau Perumda sebagai operator.

“Waktu kita tidak banyak. Kalau kita tidak bergerak sekarang, maka generasi masa depan akan menanggung akibat dari kegagalan kita hari ini,” pungkasnya.*

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Usulkan Modal Dasar Bank Jakarta Naik Jadi Rp26 Triliun

Sunday, 11 Oct 2026 - 18:26 WIB

 Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Syahganda Nainggolan / foto ist

Berita Terbaru

Syahganda: Prabowo Dorong Ekonomi Inklusif untuk Rakyat

Sunday, 11 Oct 2026 - 18:18 WIB