Soal 4 Pulau Milik Aceh Dialihkan ke Sumut, Azhari Cage: Ini Perlakuan Kesewenangan Pusat Terhadap Aceh

Monday, 26 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, mengatakan peralihan 4 pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.

“Ini adalah perlakuan kesewenang-wenangan pemerintah pusat terhadap Aceh,” ujar Azhari Cage kepada para wartawan di Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

“Ini adalah harga diri marwah Aceh,” ujarnya lagi.

Menurut Azhari, Pemerintah Aceh tidak boleh diam saja dan harus diprotes keras dan dikembalikan ke Aceh.

“Saya sebagai senator Aceh yang lahir dari daerah dan wajib berjuang untuk kepentingan Daerah sangat menyesalkan Hal ini.”

“DPRA dan gubernur Harus segera menjumpai Mendagri untuk memprotes hal ini. Tidak bisa hanya dengan bersurat karena zini jelas merupakan penghinaan untuk Aceh dan di luar dari kesepakatan MoU (Helsinki-red),” ujar Azhari Cage.

Azhari Cage juga menyatakan dari segi geografis, sejarah dan bukti kepemilikan serta bangunan yang ada itu jelas-jelas milik Aceh.

“Lalu atas dasar apa pulau tersebut di alihkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Sumatra utara?” tanya Azhari Cage.

“Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut harga diri Aceh. Belum lagi kita bilang tentang MoU Helsinki yang menyatakan batas Aceh kembali ke 1 Juli 1956, ini malah yang sudah menjadi wilayah Aceh dimasukkan ke Sumut.”

Senator Azhari Cage meminta semua pihak bersatu berjuang bersama untuk mengembalikan kembali 4 pulau tersebut agar kembali ke wilayah Aceh.

See also  Cegah COVID-19, Gubernur Kalsel: Pakai Masker, Kita Selamat

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

foto ist

News

BMKG Sebut Asap Karhutla Bisa Lintas Negara

Tuesday, 25 Aug 2026 - 00:16 WIB