Lindungi Raja Ampat, Prabowo Minta Evaluasi Izin Tambang

Tuesday, 10 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung lokasi kawasan tambang Raja Ampat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang tersebar di masyarakat.

“Saya ke sana, itu bersama-sama dengan Pak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Pak Bupati Raja Ampat. Kenapa ini kita lakukan? Bapak, Ibu, semua, kita ingin tahu kondisi yang sesungguhnya apa sih sebenarnya,” ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/06/2025).

Langkah ini diambil sebagai langkah proaktif pemerintah serta mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Bahlil juga menjelaskan bahwa ia dengan jajaran terkait langsung berkoordinasi untuk mendalami informasi yang beredar.

“Kita selalu proaktif untuk mengikuti perkembangan, baik di tengah-tengah masyarakat maupun di media sosial,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menanyakan aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sehingga informasi didapat secara komprehensif.

“Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark,” ujar Bahlil.

Pencabutan dilakukan terhadap empat IUP yang berada di luar Pulau Gag, yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Adapun IUP yang tetap beroperasi adalah PT Gag Nikel yang telah memiliki RKAB pada tahun 2025 dan berstatus kontrak karya sejak 1998.

“Saya harus sampaikan bahwa dari lima IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB, itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel. Yang lainnya di 2025 belum mendapat RKAB,” ujar Bahlil.

See also  Tiba di Indonesia Terima 1,2 Juta Vaksin Pfizer

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan sektor pertambangan nasional, sesuai mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan. Proses pencabutan akan dilanjutkan dengan koordinasi teknis lintas kementerian.

“Kami langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan Menteri Teknis LH maupun Kementerian Kehutanan untuk kita melakukan pencabutan,” Imbuhnya.

Berita Terkait

Hutama Karya Bantu UMK Sumbar Naik Kelas, Gelar Pelatihan Marketing hingga Bagi Kemasan Gratis
Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 17:55 WIB

Hutama Karya Bantu UMK Sumbar Naik Kelas, Gelar Pelatihan Marketing hingga Bagi Kemasan Gratis

Friday, 21 August 2026 - 17:59 WIB

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB