DAELPOS.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta mendorong sinergi antarlembaga penyedia informasi, khususnya di tingkat daerah” ujar Agung Pratistho, Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Publik, setelah melakukan kunjungan ke Komisi Informasi, RRI, dan TVRI di Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (20/6/2025).
Dalam pertemuan dengan Komisi Informasi Jawa Timur, dibahas sejumlah tantangan yang dihadapi seperti tingginya jumlah sengketa informasi, keterbatasan anggaran dan SDM, serta kebutuhan harmonisasi regulasi antara undang-undang, peraturan komisi informasi (PERKI), dan kebijakan kementerian/lembaga.
“Pentingnya digitalisasi layanan informasi agar masyarakat dapat mengakses hak atas informasi secara mudah dan cepat,” tambahnya.
Dalam pertemuan dengan RRI Surabaya, Kemenko Polkam mengapresiasi komitmen RRI dalam mendukung narasi kebijakan pemerintah melalui program siaran seperti Halo RRI dan konten media baru yang menyasar generasi muda.
“Namun demikian, tantangan berupa keterbatasan sumber daya, sarana prasarana, serta persaingan dengan media swasta turut menjadi perhatian” terangnya.
Pada kunjungan ke TVRI Jawa Timur, fokus pembahasan adalah konteks penguatan peran lembaga penyiaran publik di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Masih terdapat sejumlah daerah blank spot seperti di Situbondo, Trenggalek, Bondowoso, dan Banyuwangi.
Menutup keterangannya, Kemenko Polkam menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga instrumen penting untuk membangun pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan dipercaya masyarakat.