daelpos.com – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi keputusan Prancis untuk mengakui Palestina sebagai negara. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan internasional dan memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik panjang di Timur Tengah.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menyambut baik keputusan tersebut dan menilai Prancis telah menunjukkan keberanian moral dan komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan perdamaian global.
“Pengakuan dari Prancis terhadap Palestina adalah sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa kemerdekaan Palestina tidak bisa terus diabaikan. Kami memuji keputusan ini sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan,” ujar Mardani Ali Sera, yang juga anggota Komisi II DPR RI F-PKS.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron dikabarkan akan mengakui negara Palestina secara resmi di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025 mendatang.
BKSAP melihat keputusan ini sebagai wujud konkret dari semangat multilateralisme dan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam situasi yang terus memburuk di Palestina akibat agresi militer Israel, dukungan politik dari negara-negara berpengaruh seperti Prancis menjadi sangat penting untuk mengubah arah diplomasi global.
BKSAP juga mengajak negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa dan negara-negara G20 lainnya, untuk mengikuti langkah Prancis dalam mengakui Palestina secara resmi. Semakin banyak negara yang berdiri di sisi keadilan, semakin besar peluang bagi hadirnya perdamaian yang adil.