Cuti Bersama 18 Agustus 2025 Ditetapkan, Pelayanan Publik Tetap Terjaga

Saturday, 9 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden bahwa momentum kemerdekaan dapat dioptimalkan guna memperkuat semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju ke depan.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB ini merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Dalam keputusan bersama itu disebutkan bahwa unit, satuan organisasi, lembaga, serta perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah, yang mencakup kepentingan masyarakat luas, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa cuti bersama ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat, sekaligus memberi ruang bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan dengan khidmat dan meriah. “Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa. Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden, keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Menteri Rini.

Ia menambahkan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing. “Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” pungkasnya.

See also  Mendagri Dorong Terlaksananya Program Ketahanan Pangan PKK

Berita Terkait

Pegawai Pemkot Jaksel Disidak, Kendaraan Pribadi Bakal Diderek
Prabowo Tekankan Program Prioritas Harus Tepat Sasaran
Ratusan Siswa Antusias Ikuti MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi Sulsel, Fasilitas Lengkap Jadi Daya Tarik
Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja
Daya Tampung Hampir 10 Juta m3, Bendungan Meninting Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di Lombok
DPD RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis yang Akuntabel untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat
JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 09:20 WIB

Pegawai Pemkot Jaksel Disidak, Kendaraan Pribadi Bakal Diderek

Thursday, 16 July 2026 - 09:13 WIB

Prabowo Tekankan Program Prioritas Harus Tepat Sasaran

Thursday, 16 July 2026 - 08:54 WIB

Ratusan Siswa Antusias Ikuti MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi Sulsel, Fasilitas Lengkap Jadi Daya Tarik

Wednesday, 15 July 2026 - 12:27 WIB

Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja

Wednesday, 15 July 2026 - 12:21 WIB

Daya Tampung Hampir 10 Juta m3, Bendungan Meninting Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di Lombok

Berita Terbaru

Nasional

Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP

Thursday, 16 Jul 2026 - 18:22 WIB