Pegawai Pemkot Jaksel Disidak, Kendaraan Pribadi Bakal Diderek

Thursday, 16 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pegawai yang masih menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat kerja ke Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Sidak dilakukan untuk memastikan kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap hari Rabu.

Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi, mengatakan aturan tersebut berlaku untuk perjalanan berangkat dan pulang kerja, termasuk saat menjalankan tugas dinas. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan menekan polusi udara di Jakarta.

“Pagi hari ini, kami melaksanakan inspeksi mendadak terhadap rekan-rekan pegawai di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan yang masih menempuh perjalanan dari rumah ke kantor dengan menggunakan kendaraan pribadi,” kata Nirwan.

Ia menjelaskan, transportasi yang diperbolehkan sesuai Ingub adalah angkutan umum massal. Karena itu, petugas melakukan pengawasan di sejumlah pintu masuk kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Selain melakukan sidak, Pemkot Jaksel juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan untuk mengerahkan mobil derek terhadap kendaraan milik pegawai yang diparkir di sekitar area Kantor Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus, menegaskan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan kebijakan penggunaan transportasi umum setiap Rabu bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Melalui pengawasan tersebut, Pemkot Jakarta Selatan berharap seluruh pegawai dapat menjadi teladan dalam penggunaan transportasi umum sekaligus mendukung upaya pemerintah mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota. ***

See also  BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi Nuklir, ITPLN Sambangi BRIN
Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun
Iftitah Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Transmigrasi, Kepastian Hukum untuk Rakyat Jadi Prioritas
Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi
Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh
Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh
Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai
Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kompetensi Nuklir, ITPLN Sambangi BRIN

Tuesday, 20 October 2026 - 05:56 WIB

Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun

Tuesday, 20 October 2026 - 05:53 WIB

Iftitah Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Transmigrasi, Kepastian Hukum untuk Rakyat Jadi Prioritas

Monday, 19 October 2026 - 13:10 WIB

Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi

Monday, 19 October 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh

Berita Terbaru

News

Perkuat Kompetensi Nuklir, ITPLN Sambangi BRIN

Wednesday, 21 Oct 2026 - 09:09 WIB