Sah, BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Indonesia kini memiliki Kementerian Haji dan Umrah sendiri setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengesahan RUU ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji yang direncanakan mulai bertugas pada 2026. Namun, dengan disahkannya UU baru ini, BP Haji kini bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Transformasi Lembaga dan Pelayanan Satu Atap

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang lebih terpusat. Ia menyebutkan bahwa kementerian baru ini akan berfungsi sebagai “one stop service” atau layanan satu atap, yang akan mengelola seluruh aspek terkait penyelenggaraan haji.

Dengan begitu, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang sebelumnya tersebar di berbagai unit akan disatukan di bawah satu kementerian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi.

Menunggu Keputusan Presiden dan Persiapan Peralihan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengatur struktur dan organisasi kementerian baru ini.

Setelah Keppres terbit, anggaran dan pegawai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan dialihkan. Dirjen PHU, Hilman Latief, menambahkan bahwa persiapan untuk proses peralihan, termasuk pengaturan fasilitas di tingkat provinsi dan kabupaten, sudah mulai dilakukan.

Dampak Positif Bagi Jemaah

Pembentukan kementerian khusus ini diharapkan membawa dampak positif bagi jemaah haji dan umrah. Dengan adanya satu lembaga yang berfokus penuh pada urusan haji, pelayanan diharapkan menjadi lebih terfokus, efisien, dan berkualitas. Seluruh aspek, mulai dari pendaftaran, manasik, hingga keberangkatan dan kepulangan, akan berada di bawah satu atap, memberikan kemudahan dan kepastian bagi calon jemaah.

See also  Mendes Tandatangani Keputusan Bersama, Kolaborasi K/L Percepat Pembangunan Fisik KDMP

Berita Terkait

Pramono Perintahkan Dishub Copot Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan
Komitmen Turunkan Stunting, Pertamina SEHATI Sehatkan Anak Bangsa
PLN Icon Plus Torehkan Prestasi Internasional di Contact Center Asia Pacific Award 2025
PLN Icon Plus Hadir di JEVA Spike Nation 2025, Dorong Semangat Generasi Berprestasi
Sinergi Penegakan Hukum, HMTP dan Kejaksaan Tinggi Papua Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
PLN Icon Plus, Sukses Perluas Sertifikasi ISO 45001, ISO 14001, dan SMK3 PP50 Tahun 2012 ke 3 Regional: Bukti Komitmen Nyata terhadap K3 dan Pengelolaan Lingkungan
Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dan Pemda Bangun SPBUN, Perkuat Energi Pesisir Lampung Timur
Mendes Yandri Optimis Semua Desa Teraliri Listrik di Pemerintahan Prabowo

Berita Terkait

Saturday, 15 November 2025 - 18:20 WIB

Pramono Perintahkan Dishub Copot Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan

Friday, 14 November 2025 - 15:41 WIB

PLN Icon Plus Torehkan Prestasi Internasional di Contact Center Asia Pacific Award 2025

Friday, 14 November 2025 - 15:36 WIB

PLN Icon Plus Hadir di JEVA Spike Nation 2025, Dorong Semangat Generasi Berprestasi

Friday, 14 November 2025 - 15:28 WIB

Sinergi Penegakan Hukum, HMTP dan Kejaksaan Tinggi Papua Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Thursday, 13 November 2025 - 15:31 WIB

PLN Icon Plus, Sukses Perluas Sertifikasi ISO 45001, ISO 14001, dan SMK3 PP50 Tahun 2012 ke 3 Regional: Bukti Komitmen Nyata terhadap K3 dan Pengelolaan Lingkungan

Berita Terbaru

Energy

Pertamina: Swasembada Energi dengan Multistage Fracturing

Saturday, 15 Nov 2025 - 13:51 WIB