Sah, BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Indonesia kini memiliki Kementerian Haji dan Umrah sendiri setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengesahan RUU ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji yang direncanakan mulai bertugas pada 2026. Namun, dengan disahkannya UU baru ini, BP Haji kini bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Transformasi Lembaga dan Pelayanan Satu Atap

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang lebih terpusat. Ia menyebutkan bahwa kementerian baru ini akan berfungsi sebagai “one stop service” atau layanan satu atap, yang akan mengelola seluruh aspek terkait penyelenggaraan haji.

Dengan begitu, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang sebelumnya tersebar di berbagai unit akan disatukan di bawah satu kementerian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi.

Menunggu Keputusan Presiden dan Persiapan Peralihan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengatur struktur dan organisasi kementerian baru ini.

Setelah Keppres terbit, anggaran dan pegawai dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama akan dialihkan. Dirjen PHU, Hilman Latief, menambahkan bahwa persiapan untuk proses peralihan, termasuk pengaturan fasilitas di tingkat provinsi dan kabupaten, sudah mulai dilakukan.

Dampak Positif Bagi Jemaah

Pembentukan kementerian khusus ini diharapkan membawa dampak positif bagi jemaah haji dan umrah. Dengan adanya satu lembaga yang berfokus penuh pada urusan haji, pelayanan diharapkan menjadi lebih terfokus, efisien, dan berkualitas. Seluruh aspek, mulai dari pendaftaran, manasik, hingga keberangkatan dan kepulangan, akan berada di bawah satu atap, memberikan kemudahan dan kepastian bagi calon jemaah.

See also  Mendagri Lantik Benni Irwan sebagai Kapuspen, Kemendagri

Berita Terkait

Usai Pimpin Upacara di Ende, Menteri Dody Langsung Bertolak ke Nagekeo
Di Tengah Penanganan Gempa, Menteri Dody Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ende
Prabowo Gerak Cepat, BUMN Pulihkan Layanan Vital Pascagempa NTT
Kesejahteraan Guru dan Dosen Didorong Masuk RAPBN 2027
Menteri PU Menuju NTT Bawa 50.000 Paket Sembako Presiden
BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT
Kementerian PU Salurkan 8.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Pebayuran Bekasi
Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 16:31 WIB

Usai Pimpin Upacara di Ende, Menteri Dody Langsung Bertolak ke Nagekeo

Monday, 17 August 2026 - 12:54 WIB

Di Tengah Penanganan Gempa, Menteri Dody Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ende

Sunday, 16 August 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Gerak Cepat, BUMN Pulihkan Layanan Vital Pascagempa NTT

Sunday, 16 August 2026 - 18:29 WIB

Kesejahteraan Guru dan Dosen Didorong Masuk RAPBN 2027

Sunday, 16 August 2026 - 12:26 WIB

Menteri PU Menuju NTT Bawa 50.000 Paket Sembako Presiden

Berita Terbaru

Megapolitan

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah

Monday, 17 Aug 2026 - 17:00 WIB