daelpos.com – Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk bulan Agustus 2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan di ibu kota. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap sejak Senin, 25 Agustus 2025.
Total penerima manfaat mencapai 165.375 orang, yang terdiri dari 148.109 penerima eksisting dan 17.226 penerima baru. Bantuan ini mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menyatakan bahwa penyaluran ini adalah komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan keberlangsungan hidup masyarakat rentan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat,” ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, bagi penerima manfaat baru, proses pembukaan rekening dan pendistribusian kartu ATM sedang berjalan dan ditargetkan selesai pada 30 Agustus 2025.
Perlu diketahui, saat ini pendaftaran DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) telah ditutup dan bertransformasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penentuan penerima bantuan ke depannya akan berdasarkan peringkat status kesejahteraan atau desil dari data tersebut, sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025.
Dinas Sosial DKI Jakarta mengimbau masyarakat dan perangkat wilayah untuk aktif melaporkan jika ada warga yang berhak namun belum menerima bantuan, demi memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan transparan.