daelpos.com – SKK Migas, Pertamina EP, Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Kementerian Pertanian menggelar peresmian perbaikan jaringan irigasi dan jalan usaha tani sepanjang 718 meter di kawasan pengganti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Desa Jatisura, Kabupaten Indramayu, Kamis (11/09). Proyek perbaikan ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban alih fungsi lahan LP2B untuk kepentingan umum, dalam hal ini pengembangan di sektor energi migas.
Pada acara yang dihadiri oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta, Bupati Indramayu Lucky Hakim, dan Direktur Utama PT Pertamina EP Rachmat Hidajat (perlu ditambahkan kehadiran Pejabat dari Kementerian Pertanian), juga dilakukan serah terima bantuan sarana alat dan mesin, serta sarana produksi pertanian dari SKK Migas dan Pertamina EP kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu. Selanjutnya, Deputi SKK Migas, Bupati Indramayu dan Direktur Utama Pertamina EP melakukan kunjungan langsung ke lokasi irigiasi dan jalan usaha tani.
Dalam sambutannya, Deputi Dukungan Bisnis, Eka Bhayu Setta menyampaikan bahwa Persetujuan Alih Fungsi LP2B untuk operasi hulu migas adalah yang pertama di Indonesia. “Peresmian hari ini merupakan tonggak sejarah dan awal mula sinergi sektor hulu migas dan pangan”
Eka menegaskan bahwa SKK Migas berkomitmen untuk mengelola sektor hulu migas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga keseimbangan dengan sektor pertanian. Hal ini demi tercapainya swasembada energi dan swasembada pangan sesuai Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto
Senada dengan pernyataan SKK Migas, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan Kabupaten Indramayu dikenal sebagai lumbung pangan Jawa Barat, didukung luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan mencapai 86.486 hektar. Dia mengapresiasi pembangunan infrastruktur dan pendampingan yang dilakukan oleh SKK Migas dan Pertamina EP untuk mendukung peningkatan hasil produksi pertanian pangan di Indramayu. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong pencapaian swasembada pangan di Provinsi Jawa Barat. Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini menjadi sebuah sinergitas dan kolaborasi semua stakeholder dalam membangun Kabupaten Indramayu yang lebih maju.
Pengalihan sebagian lahan LP2B dilakukan atas dasar kepentingan umum sebagaimana diatur dalam UU No. 41 Tahun 2009. Namun, pengalihan ini wajib diimbangi dengan penyediaan lahan pengganti yang setara secara fungsi dan produktivitas. Berdasarkan kajian teknis, Desa Jatisura dipilih sebagai lokasi lahan pengganti dengan kondisi lahan yang masih perlu ditingkatkan infrastrukturnya.
Direktur Pertamina EP Rachmat Hidajat menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan lahan pengganti. Pertamina EP melakukan peningkatan jaringan irigasi tersier dan pengeboran sumur-sumur air untuk mendukung pengairan 114,85 hektare lahan sawah. Selain itu, juga membangun jalan usaha tani berbahan beton untuk membantu mobilisasi hasil panen, terutama saat musim hujan.
Kondisi jaringan irigasi di Desa Jatisura sebelumnya hanya berupa saluran sederhana. Jalan usaha tani pun masih berupa jalan tanah yang rentan genangan. Dengan adanya perbaikan ini diharapkan produktivitas dan indeks pertanaman dapat meningkat secara signifikan.
Selain perbaikan jaringan irigasi dan jalan usaha tani, SKK Migas dan PT Pertamina EP juga menyerahkan bantuan berupa sarana alat dan mesin, serta produksi pertanian kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bantuan tersebut mencakup dua unit traktor rotari, sepuluh unit alat semprot, agens Hayati, pupuk organik dan benih.
Proyek alih fungsi lahan ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal, terutama para petani, agar mereka dapat mengelola dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Koordinasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina EP, dan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung kelangsungan pasokan energi dalam negeri, dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Hasil kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan dua sektor strategis nasional —pangan dan energi— bisa berjalan seiring, harmonis, dan saling mendukung jika dilandasi komitmen kuat serta perencanaan yang matang. Pemerintah dan para pemangku kepentingan berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh penerapan kebijakan tata guna lahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah lainnya.

 
					







 
						 
						 
						 
						 
						 
						