Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Friday, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Keputusan ini dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang membahas penetapan kebijakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat (19/9/2025).

“Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Menko PMK usai memimpin rapat.

Dalam keputusan tersebut, jumlah hari libur nasional tahun 2026 ditetapkan sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari. Keputusan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

“Kaitannya dengan libur nasional, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” ujar Menko PMK.

Sementara itu, kebijakan cuti bersama diputuskan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” jelasnya.

Adapun daftar hari libur nasional tahun 2026 adalah sebagai berikut:
– 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
– 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
– 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
– 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
– 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
– 3 April: Wafat Yesus Kristus
– 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
– 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
– 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
– 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

See also  Penganugerahan KALPATARU Tahun 2022 dan Penyerahan Penghargaan NIRWASITA TANTRA Tahun 2021

Sementara itu, cuti bersama tahun 2026 ditetapkan sebagai berikut:
– 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
– 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
– 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
– 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
– 28 Mei: Idul Adha 1447 H
– 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Hadir dalam pertemuan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Berita Terkait

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi
Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026
Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia
Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI
Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 22:10 WIB

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi

Tuesday, 14 July 2026 - 18:43 WIB

Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026

Tuesday, 14 July 2026 - 13:43 WIB

Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia

Tuesday, 14 July 2026 - 08:27 WIB

Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Monday, 13 July 2026 - 21:16 WIB

Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 Jul 2026 - 23:02 WIB

foto ist

Megapolitan

JPO Tendean Beres Dievakuasi, Pembangunan Belum Dimulai

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:34 WIB

(Foto: Dok. Pertamina)

Energy

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

Wednesday, 15 Jul 2026 - 16:46 WIB