WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Mendes Yandri Bakal Konsisten Jalankan Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas

Wednesday, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Menurut Mendes PDT Yandri Susanto, ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sehingga hasilnya sejauh ini, menjadi kali kesembilan berturut-turut, Kemendes PDT menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.

“Kami telah menerima LHP BPK dari Anggota Keuangan Negara (AKN) III Selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Bapak Akhsanul Khaq, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu, Rabu (24/9/2025).

“Dan pemberian opini ini telah diraih Kementerian Desa dan PDT sebanyak 9 kali berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2016 atas Penyajian Laporan Keuangan, dan 5 kali berturut-turut opini WTP atas penyajian Laporan Keuangan Program TEKAD sejak Tahun Anggaran 2020,” imbuhnya.

Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, dan mengimbau agar seluruh jajarannya tetap konsisten dalam melakukan pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.

Menteri kelahiran Bengkulu Selatan itu juga menilai, hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya evaluasi administratif semata, namun juga parameter dari harapan warga desa terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.

Mendes Yandri menyatakan bahwa seluruh jajarannya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta akan menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik.

“Kementerian Desa dan PDT juga siap memperbaiki tata kelola kinerja sesuai rekomendasi pemeriksaan yang di berikan, dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK paling lambat 60 hari sejak diterima,” papar mantan Anggota DPR RI ini.

See also  World Superbike 2023 Kembali Diselenggarakan di Sirkuit Mandalika

Dalam pertemuan tersebut, Mendes Yandri diterima langsung oleh Akhsanul Khaq dan Direktur Jenderal PKN III beserta jajaran. Sementara Mendes Yandri didampingi oleh Inspektur Jenderal Kemendes PDT Teguh, dan Dirjen PEID Kemendes PDT Tabrani.

Berita Terkait

Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis
JTT Genjot Kapasitas Trans Jawa untuk Layanan Terbaik.
Perkuat Ketahanan Pangan, Hutama Karya Kembali Rehabilitasi 103 Daerah Irigasi di Aceh dan Bali
Lebih dari Sekadar Melayani, MPP Kota Batu Buka Pintu Tampung Keluhan Warga
Kementerian PANRB Perkuat Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik di Daerah
Konsistensi Terapan Orkestrasi Komunikasi, Hutama Karya Group Borong 10 Penghargaan dalam Anugerah Humas Indonesia 2025
Bendungan Cijurey Progresif, Hutama Karya Sampaikan Manfaat Langsung Bagi Petani
Prabowo dan PM Carney Fokus Penguatan Sektor Strategis

Berita Terkait

Saturday, 27 September 2025 - 17:17 WIB

Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 27 September 2025 - 16:16 WIB

JTT Genjot Kapasitas Trans Jawa untuk Layanan Terbaik.

Saturday, 27 September 2025 - 11:22 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Hutama Karya Kembali Rehabilitasi 103 Daerah Irigasi di Aceh dan Bali

Friday, 26 September 2025 - 12:52 WIB

Lebih dari Sekadar Melayani, MPP Kota Batu Buka Pintu Tampung Keluhan Warga

Friday, 26 September 2025 - 12:42 WIB

Kementerian PANRB Perkuat Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik di Daerah

Berita Terbaru