daelpos.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau menandatangani Nota Kesepahaman terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas serta Penegakan Hukum dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teknologi Weigh In Motion (WIM) di ruas-ruas Jalan Tol Provinsi Riau.
Penandatanganan yang berlangsung di Media Center Polda Riau ini dilakukan pada Selasa (30/9) secara langsung oleh Plt. Direktur Utama Hutama Karya, Koentjoro bersama Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, serta disaksikan oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat dan Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Dwi Aryono Bayuaji. Turut hadir juga dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, Ketua Organda Provinsi Riau, M. Nasir, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jasa Raharja Provinsi Riau, Muhammad Hidayat dan pejabatan instansi lainnya.
Plt. Direktur Utama Hutama Karya, Koentjoro, dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat budaya keselamatan di jalan tol.
“Langkah ini sejalan dengan kampanye keselamatan berkendara yang terus digalakkan Hutama Karya yaitu SETUJU (Selamat Sampai Tujuan), yang mengajak seluruh pengguna jalan tol untuk mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi kendaraan prima, menjaga kecepatan, dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kerja sama ini bukan hanya memperkuat penegakan hukum berbasis teknologi, tetapi juga menumbuhkan kebiasaan keselamatan sebagai budaya bersama di jalan tol,” ujar Koentjoro.
Dalam agenda tersebut, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, juga menyampaikan dukungannya. “Ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Hutama Karya atas upaya strategis yang telah dilakukan dalam mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban bagi kita semua. Melalui kerja sama yang baik ini, langkah-langkah yang diambil juga tetap berlandaskan pada prinsip lingkungan yang ekologis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Herry Heryawan.
Lebih lanjut, Koentjoro mengatakan bahwa selain penandatanganan Nota Kesepahaman, Hutama Karya juga melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pemberian 50 helm kepada Komunitas Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) Provinsi Riau untuk mendukung keselamatan berkendara bagi penyandang disabilitas, serta penanaman 5.000 bibit pohon di sepanjang ruas jalan tol Hutama Karya di Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap konsep Green Policing sekaligus komitmen Hutama Karya pada jalan tol yang keberlanjutan.
“Dengan adanya sinergi antara Hutama Karya, Polda Riau, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Jalan Tol Trans Sumatera di Provinsi Riau dapat menjadi contoh penerapan teknologi lalu lintas yang efektif sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutup Koentjoro, Plt. Direktur Utama Hutama Karya.
Sebagai tambahan informasi, Hutama Karya saat ini telah mengoperasikan jalan tol di Provinsi Riau sepanjang 196,7 km yang mencakup Tol Pekanbaru – Dumai (132 km) dan Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar (64,7 km), serta tengah membangun Tol Lingkar Pekanbaru (30,57 km).