Pemerintah-DPR Sepakat Penguatan BP BUMN

Friday, 3 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakati penguatan transformasi kelembagaan Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Kesepakatan tersebut dihasilkan pada Rapat Paripurna Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat mewakili Presiden pada Pendapat Akhir Presiden atas RUU tersebut menyampaikan bahwa BUMN hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum, terutama dalam mengelola cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas perekonomian yang makin dinamis, terdapat urgensi teknokratis untuk melakukan transformasi kelembagaan dan kerangka hukum agar pengelolaan BUMN menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perkembangan perekonomian nasional,” kata Menteri PANRB.

Adapun urgensi perubahan keempat UU BUMN yaitu pertama, perlunya penataan kelembagaan untuk memosisikan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas, sehingga terdapat sinergitas fungsi dalam pengelolaan BUMN.

Urgensi kedua yaitu kebutuhan untuk memperkuat tata kelola yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good corporate governance, sehingga BUMN dapat bersaing di tingkat regional maupun global. Ketiga, pentingnya memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggaraan negara baik dalam hubungannya dengan Presiden, lembaga pemeriksa, maupun masyarakat.

“Sementara itu keempat yaitu dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan, bukan hanya sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

See also  DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026

Menteri Rini mengatakan bahwa tim pemerintah yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, dan Kementerian PANRB bersama Komisi VI DPR RI telah membahas berbagai pokok perubahan yang tertuang dalam RUU tersebut. Perubahan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan kelembagaan yang lebih progresif, aturan main yang lebih jelas, serta kepastian hukum yang lebih kokoh dalam pengelolaan BUMN.

“Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujarnya.

Menteri Rini berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara DPR RI dan Pemerintah dapat terus berlangsung untuk memastikan peran BP BUMN dapat berkontribusi positif pada pembangunan nasional. Selain itu juga untuk memastikan setiap langkah BP BUMN berpihak pada kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi bangsa.

“Akhirnya, kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat. Presiden menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kurangi Impor Aspal, Kementerian PU Genjot Pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk Jalan Tol
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya
Pascabanjir Padang, Kementerian PU Bantu Warga Kembali Beraktivitas
Menteri Dody Apresiasi Kelengkapan Fasilitas Sekolah Rakyat 4 Jakarta
HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1
Ketua DPD RI Sampaikan Undangan Sidang Bersama DPR-DPD RI kepada KH Ma’ruf Amin, Perkuat Silaturahmi Kebangsaan
3.400 Kuota Tambahan Upacara HUT RI di Istana Dibuka Hari Ini
Kementerian PU Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Banjar

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 05:28 WIB

Kurangi Impor Aspal, Kementerian PU Genjot Pemanfaatan Aspal Merah Putih untuk Jalan Tol

Wednesday, 12 August 2026 - 10:38 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Wednesday, 12 August 2026 - 00:15 WIB

Pascabanjir Padang, Kementerian PU Bantu Warga Kembali Beraktivitas

Wednesday, 12 August 2026 - 00:10 WIB

Menteri Dody Apresiasi Kelengkapan Fasilitas Sekolah Rakyat 4 Jakarta

Tuesday, 11 August 2026 - 10:00 WIB

HUT Ke-81 RI, Naik MRT-LRT-Transjakarta Cuma Rp1

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

Thursday, 13 Aug 2026 - 10:42 WIB