Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Anis Byarwati: Sudah Tepat!

Thursday, 16 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrai / foto ist

ilustrai / foto ist

daelpos.com – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memberikan pendapatnya terkait polemik pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dibebankan pada APBN. Anis sepakat dengan Menteri Keuangan Purbaya yang tegas menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dibebankan pada APBN.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung, kondisi itu justru memperberat kondisi keuangan negara yang sudah dalam keadaan terbatas. Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, bahkan Menhub (Ignatius Jonan) saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar,” paparnya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Berdasar informasi yang beredar PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC, tercatat ada kerugian hingga Rp 4,195 triliun pada 2024. Kerugian terus berlanjut di tahun 2025 pada semester I-2025 juga merugi sebesar Rp 1,625 triliun. “Kereta Cepat menurut data BPS, hanya ramai saat-saat liburan saja, padahal biaya investasi sangat tinggi, lalu harus menanggung operasional yang tidak kecil,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan kondisi ini menjadi pelajaran berharga terutama untuk pemerintahan saat ini, agar setiap pilihan kebijakan yang melibatkan kepentingan publik harus ditimbang secara mendalam manfaat dan mudaratnya.

“Perusahaan BUMN yang awalnya sudah sehat ini terbebani membayar utang Rp2 triliun per tahun untuk proyek kereta cepat yang notabene merupakan penugasan presiden terdahulu, padahal para pembantunya sudah memperingatkan dahulu,” kata doktor ekonomi jebolan Universitas Airlangga ini.

Karena itu ia menekankan penggunaan APBN hanya untuk hal yang esensial. “Terutama dengan aturan baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dimana dividen BUMN itu disetorkan kepada Danantara dan tidak masuk APBN, maka Danantara harus kelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” pungkasnya.

See also  CC PLN 123 Raih 8 Penghargaan Global Contact Center World 2025 di Yunani

Berita Terkait

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!
Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa
Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT
Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif
Kemendag Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Indonesia
BPKP Minta Tim Ekspedisi Patriot Bangun Rantai Pasok Kawasan Transmigrasi
HR CPO Turun, Bea Keluar Agustus Jadi USD 148 per Ton

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 18:21 WIB

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 August 2026 - 13:51 WIB

Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa

Friday, 7 August 2026 - 20:06 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa

Friday, 7 August 2026 - 13:17 WIB

Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT

Thursday, 6 August 2026 - 15:32 WIB

Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif

Berita Terbaru

Gedung Dinas Teknis Bapenda DKI Jakarta / foto ist

Megapolitan

Gedung Abdul Muis Terbakar, Data Pajak DKI Aman

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:28 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono / foto ist

Berita Utama

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 Aug 2026 - 18:21 WIB