Ketua DPRD Jamin APBD 2026 Pro-Publik

Monday, 20 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin / foot ist

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin / foot ist

daelpos.com – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengingatkan, rapat kerja antara komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak boleh melampaui batas kesepakatan anggaran yang telah disesuaikan sebelumnya.

Ia menegaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama TAPD telah menyamakan persepsi terkait penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang kini ditetapkan sebesar Rp81,2 triliun imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Artinya, setiap komisi tidak boleh melampaui batas anggaran komisi, sehingga grand totalnya tidak berubah,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10).

Khoirudin menjelaskan, rapat kerja TAPD dan komisi nantinya akan membahas secara rinci anggaran mana yang masih bisa disesuaikan dan mana yang tidak. Namun, ia menegaskan bahwa anggaran untuk layanan masyarakat tidak boleh diubah, demi memastikan APBD DKI 2026 tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Layanan masyarakat tidak boleh berubah. Yang lainnya silakan berubah atau bergeser, tapi untuk layanan masyarakat jangan. Insya Allah Pak Gubernur juga sudah memastikan bahwa layanan tetap pada pos yang sudah dianggarkan,” imbuhnya.

Dalam rapat Banggar tersebut, TAPD turut memaparkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah akibat pemangkasan DBH. Langkah-langkah itu meliputi reprioritisasi dan efisiensi belanja dengan mempertahankan program layanan dasar seperti KJP dan KJMU, serta menunda proyek infrastruktur atau pembangunan gedung pemerintah daerah.

Selain itu, dilakukan pengalihan (shifting) pembiayaan proyek strategis daerah seperti MRT East–West kepada pemerintah pusat, serta optimalisasi creative financing melalui pinjaman daerah dan penerbitan obligasi daerah. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan proyek multiyears dan layanan publik esensial tanpa memperlebar kesenjangan pelayanan.

See also  Bersama Wakapolda Metro, Kapolres Metro Jakpus Gelar Donor Darah Plasma di Gedung PMI

Khoirudin menambahkan, penyesuaian anggaran tersebut masih akan dibahas lebih lanjut antara TAPD dan komisi di DPRD DKI.

Ditambahkan Khoirudin, melalui rapat kerja TAPD dan komisi nanti akan disepakati bersama mana anggaran yang dikurangi, ditunda, atau dibatalkan dalam APBD DKI 2026.

“Jadi ini bukan kewenangan eksekutif semata, melainkan kewenangan bersama antara TAPD dan legislatif,” tandasnya.

Berita Terkait

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan
Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat
LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!
DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 15:13 WIB

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Monday, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Sunday, 27 September 2026 - 23:28 WIB

LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang

Thursday, 17 September 2026 - 14:39 WIB

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Monday, 14 September 2026 - 13:32 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!

Berita Terbaru

foto ist

News

Dua Agenda Besar, Satu Komando: Bahlil

Friday, 2 Oct 2026 - 07:15 WIB

News

Kementerian PU Pulihkan Fungsi Embung Ulu Benua

Friday, 2 Oct 2026 - 07:00 WIB