Penataan Kawasan Barito Kini Resmi Mengacu SOP.

Monday, 27 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penataan pedagang eks Lokasi Sementara (Loksem) Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96  Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.

Penertiban oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya dilakukan sudah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, penertiban baru dilakukan setelah para pedagang eks Loksem tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP)1 sampai SP3 yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengosongkan tempat usaha karena mereka sudah disediakan tempat usaha baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar mengatakan, penataan kawasan Pasar Barito ini adalah salah satu upaya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya, seperti penghijauan, resapan air hingga pengendali banjir.

“Penertiban secara humanis ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser,” ujarnya, Senin (27/10).

Anwar menyebut, Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) setempat telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang eks Loksem untuk dapat direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan fasilitas yang lebih layak, higienis, dan strategis.

“Secara legalitas penempatan Loksem Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.  Sehingga, tempat usaha eks Loksem harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula,” terangnya.

Anwar menyampaikan, para pedagang yang telah mendaftar ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung akan segera difasilitasi perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan.

See also  Kalah Banding Izin Reklamasi Pulau I, Anies Akan Ajukan Kasasi

“Intinya kami memberikan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk bisa lebih berkembang lagi ke depannya,” tandasnya.

Berita Terkait

JRF 2025: Pramono Berlari, Tegaskan Jakarta Siap Jadi ‘Major Marathon’ Global
Meskipun CFD Ditiadakan, Warga Tetap Padati Bundaran HI untuk Berolahraga
DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI: Wisudawan Sekolah Lansia Terbanyak
Pemprov DKI Gelar Gelora Ibu Bisa Temu Kader PKK 2025, Kuatkan Peran Ibu untuk Jakarta Sehat
Tarif Foto Komersil RTH Pemprov DKI
Pembongkaran Tiang Monorel Tuntas 2026
Pemprov DKI Tindak Tegas Pungli di Tebet Eco Park
Ketua DPRD Jamin APBD 2026 Pro-Publik

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 13:47 WIB

Penataan Kawasan Barito Kini Resmi Mengacu SOP.

Sunday, 26 October 2025 - 18:51 WIB

JRF 2025: Pramono Berlari, Tegaskan Jakarta Siap Jadi ‘Major Marathon’ Global

Sunday, 26 October 2025 - 18:33 WIB

Meskipun CFD Ditiadakan, Warga Tetap Padati Bundaran HI untuk Berolahraga

Friday, 24 October 2025 - 05:16 WIB

DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI: Wisudawan Sekolah Lansia Terbanyak

Thursday, 23 October 2025 - 18:21 WIB

Pemprov DKI Gelar Gelora Ibu Bisa Temu Kader PKK 2025, Kuatkan Peran Ibu untuk Jakarta Sehat

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Wujudkan Ekosistem Laut Bersih, PLN Icon Plus Gelar Aksi Peduli Pesisir

Monday, 27 Oct 2025 - 16:53 WIB

Politik

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 27 Oct 2025 - 16:43 WIB

Berita Terbaru

Menteri Dody Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Pilah Sampah Sejak Dini

Monday, 27 Oct 2025 - 16:34 WIB