IKN: Bukan Cuma Pindah Gedung, Tapi Pindah Cara Kerja Pemerintah

Tuesday, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta. Seiring dengan pembangunan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mematangkan kebijakan pemindahan kementerian/lembaga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.

“Pemindahan ini bukan semata relokasi fisik, tetapi transformasi cara kerja pemerintah. Fokus kita bukan hanya pindah kantor, melainkan pindah pola pikir dan budaya kerja, agar pemerintahan di IKN menjadi simbol tata kelola baru,” ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto ditemui usai Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN dengan Komisi II DPR RI di IKN, Selasa (11/11/2025).

Wamen Purwadi menjelaskan, sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan kementerian/lembaga ke IKN melalui proses penapisan yang komprehensif. Kemudian sejak Oktober 2024, dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih, dilakukan penyesuaian organisasi, jabatan, dan penempatan SDM, serta penataan aset kementerian/lembaga sesuai struktur kabinet baru.

“Seiring dengan perubahan struktur kabinet baru, Kementerian PANRB melakukan penapisan ulang, mempertimbangkan strategi pembangunan IKN dan arah pemerintahan baru agar perpindahan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Proses penapisan atau penyaringan terhadap kementerian dan lembaga yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan melalui tiga filter utama. Pertama, pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yaitu sejauh mana peran kementerian/lembaga tersebut penting bagi negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.

Kedua, identifikasi peran kementerian/lembaga sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan nasional dan sistem pertahanan dan keamanan. Ketiga, analisis risiko, yaitu menilai dampak jika fungsi kementerian/lembaga tersebut tidak segera dipindahkan ke IKN.

Pada Januari 2025, Menteri PANRB juga telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian pemindahan kementerian/lembaga dan ASN ke IKN. Penyesuaian ini dilakukan selaras dengan perkembangan terkini terkait penetapan IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional tahun 2028, sehingga tahapan pembangunan dan pemindahan IKN diarahkan untuk mendukung kesiapan kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

See also  Menteri PU Respons Aspirasi Masyarakat, Dorong Penanganan Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan Peraturan Presiden No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 telah mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN. “Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” Ucap Basuki.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP, ditopang investasi swasta. Tahap ini juga memperkenalkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang dengan Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

Beberapa proyek multiyears dari Tahap I tetap berjalan hingga 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN, yang ditargetkan selesai akhir 2025. Tahap kedua (2025–2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB