daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan komitmen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Hal tersebut disampaikan Mendes Yandri saat Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
“Saya berkomitmen bahwa siapa pun pejabat publik, apalagi memimpin sebuah kementerian, sejatinya harus tampil paling depan dalam hal untuk kita memastikan informasi publik itu dinikmati oleh siapa pun, bukan hanya di lingkungan kementerian,” ungkap Yandri.
Lebih lanjut Yandri mengatakan, keterbukaan informasi publik penting dilakukan agar masyarakat desa mengetahui program-program dan kebijakan yang di lakukan oleh Kemendes PDT.
Selain itu, komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam keterbukaan informasi publik ini juga menjadi modal berharga untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan lintas kementerian/lembaga dalam membangun desa.
Menurutnya, apabila Kemendes PDT tertutup, maka kolaborasi lintas kementerian/lembaga tidak akan terjadi. Sebaliknya, jika Kemendes PDT terbuka dan jujur dalam hal keterbukaan informasi publik, maka partisipasi lintas kementerian/lembaga akan datang dengan sendirinya.
“Tapi kalau ada kong-kalikong, ada yang kita sembunyikan, itu bagi saya juga beban, tapi kalau kita buka semua dan pengaduan juga secara transparan kemudian penyelesaian juga secara transparan, saya yakin partisipasi itu akan datang dengan sendirinya,” ungkap Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengapresiasi komitmen pimpinan kementerian/lembaga yang terus mendukung keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, setiap aksi yang mendukung keterbukaan informasi publik mempunyai nilai tersendiri, sehingga ke depan keterbukaan informasi di kementerian/lembaga menjadi arus utama dalam setiap kegiatan dan menjadi badan publik lebih baik dari waktu ke waktu.
“Mudah-mudahan dengan komitmen pimpinan badan publik yang hadir di sini, ke depan keterbukaan informasi bisa menjadi arus utama dalam setiap kegiatan badan publik dan tentunya menjadikan badan publik menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Donny.
Sebagai informasi, Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan monitoring dan Evaluasi (Monev) pada 18-20 November 2025 terkait keterbukaan informasi publik 2025 yang sudah memasuki tahapan uji publik untuk memastikan penerapannya berjalan sesuai standar.








