daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sebagai salah satu infrastruktur strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah Sumatera Utara, khususnya dalam mendukung kelancaran arus transportasi pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa infrastruktur adalah pondasi bagi pemerataan dan pertumbuhan ekonomi. “Pembangunan infrastruktur merupakan pondasi utama dalam meningkatkan pemerataan ekonomi serta kualitas hidup masyarakat. Ini nanti akan diharapkan mempermudah konektivitas, mempermudah akses juga kepada daerah yang begitu indah, begitu penting,”tegas Presiden Prabowo.
Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 4 Serberlawan – Pematang Siantar, Segmen Sinaksak – Simpang Panei telah selesai dilaksanakan pada 17–19 November 2025 untuk memastikan kesiapan operasional ruas Kuala Namu – Tebing Tinggi – Parapat dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat periode Nataru.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan percepatan penyelesaian ruas-ruas tol strategis, termasuk Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat, merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas masyarakat.
“Kehadiran jalan tol diharapkan dapat memangkas waktu tempuh, meningkatkan kelancaran logistik, dan membuka peluang tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di Sumatera Utara. Kehadiran infrastruktur ini juga sangat penting untuk memperkuat akses menuju destinasi pariwisata seperti Danau Toba,” ujar Menteri Dody.
Seksi 4 Serbelawan – Pematang Siantar memiliki total panjang 28 km, dengan 15,63 km telah beroperasi, sementara 12,37 km lainnya telah selesai konstruksi 100% dan persiapan operasional. Segmen menjadi bagian krusial yang ditargetkan siap mendukung kelancaran arus kendaraan pada masa libur akhir tahun.
Pelaksanaan ULFO melibatkan sejumlah instansi, yaitu Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Subdirektorat Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan (KKJJ) Bina Teknik Kementerian PU, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Setelah ULFO selesai, tahap berikutnya adalah pemenuhan rekomendasi teknis untuk penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat memiliki panjang keseluruhan 136,81 km dan dibangun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ruas tol ini dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) BUJT PT Hutama Marga Waskita dengan pelaksanaan pembangunan dibagi ke dalam enam seksi, di mana tiga seksi awal telah beroperasi penuh, yaitu Seksi 1 Tebing Tinggi–Indrapura, Seksi 2 Kuala Tanjung–Indrapura, dan Seksi 3 Tebing Tinggi–Serbelawan.
Seksi 4 Serbelawan–Pematang Siantar sepanjang 28 km menjadi ruas yang baru selesai, dengan 15,63 km telah beroperasi dan 12,37 km lainnya siap operasional untuk mendukung arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Selanjutnya dua seksi terakhir yaitu Seksi 5 Pematang Siantar–Seribudolok dan Seksi 6 Seribudolok–Parapat merupakan porsi pemerintah saat ini masih dalam tahap persiapan.
Secara teknis, ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat menggunakan kombinasi perkerasan kaku dan lentur untuk meningkatkan kualitas layanan jalan. Tol dirancang untuk mendukung kecepatan rencana 100 km/jam, dengan konfigurasi 2×2 lajur pada tahap awal dan 2×3 lajur pada tahap akhir.
Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat dilengkapi 7 simpang susun, 2 junction, serta 6 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang terdiri dari 2 TIP Tipe A dan 4 TIP Tipe B. Sejumlah gerbang tol juga menampilkan ornamen khas daerah, seperti ornamen Kepala Kerbau di GT Sinaksak dan ornamen Melayu di GT Dolok Merawan, sebagai bentuk dukungan terhadap identitas dan kebudayaan lokal.
Jalan tol ini diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan kawasan serta memperlancar arus barang dan mobilitas masyarakat, sekaligus membuka akses menuju pusat-pusat ekonomi dan pariwisata, khususnya kawasan Danau Toba. (*)








