Negara Sita Tumpukan Batu Bara Ilegal di Kaltim

Friday, 2 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menjelang pergantian tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) /illegal mining. Pada 28 hingga 30 Desember 2025 Ditjen Gakkum ESDM menerjunkan tim bertolak ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan/stockpile batubara hasil PETI di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyatakan bahwa tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, oleh karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

“Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Jeffri di Jakarta, Rabu (31/12).

Lebih lanjut Jeffri mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan batubara sejumlah kurang lebih lebih 70 ribu ton. Saat ini, tumpukan batubara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses tersebut selesai, batubara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” jelas Jeffri.

Jeffri juga menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini. Jeffri menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

See also  Kamboja Bakal Sahkan UU yang Melarang Perempuan Berpakaian Minim dan Tipis

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Berita Terkait

Kinerja Solid dan Sehat, BNI Catat Laba Operasional Sebesar Rp27,5 Triliun
Ketua DPD RI Sultan Dorong REI Jadi Motor Percepatan Program 3 Juta Rumah
Kementerian PU Targetkan Bendali Hulu Sungai Ampal Tuntas Desember 2026, Reduksi 15% Banjir Balikpapan
“Dua Kekuatan, Satu Tujuan: Indonesia Maju”
Transisi Energi Jadi Peluang Emas Riset Mahasiswa ITPLN
Butuh 5,5 Juta Tenaga untuk Proyek PLTS 100 GWp, ITPLN Siapkan Lulusan Terampil
Ade Yuliasih Serahkan 10 Ribu Bibit Tanaman untuk Masyarakat Baduy, Cegah Bencana Alam
Pangkas Jarak dan Biaya, Tim Ekspedisi Patriot ITS Hadirkan Kemudahan Mendapatkan Layanan Beasiswa

Berita Terkait

Wednesday, 28 October 2026 - 09:42 WIB

Kinerja Solid dan Sehat, BNI Catat Laba Operasional Sebesar Rp27,5 Triliun

Wednesday, 28 October 2026 - 08:47 WIB

Ketua DPD RI Sultan Dorong REI Jadi Motor Percepatan Program 3 Juta Rumah

Wednesday, 28 October 2026 - 08:37 WIB

Kementerian PU Targetkan Bendali Hulu Sungai Ampal Tuntas Desember 2026, Reduksi 15% Banjir Balikpapan

Tuesday, 27 October 2026 - 16:29 WIB

“Dua Kekuatan, Satu Tujuan: Indonesia Maju”

Tuesday, 27 October 2026 - 08:56 WIB

Transisi Energi Jadi Peluang Emas Riset Mahasiswa ITPLN

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Patra Niaga Sulap Minyak Jelantah Jadi Bioavtur

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:30 WIB