daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan pascabencana di Provinsi Aceh melalui pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak. Salah satu lokasi yang sudah mulai pekerjaan berada di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara untuk menampung 60 Kepala Keluarga (KK).
Melalui pembangunan Huntara modular di Langkahan ini, Kementerian PU berharap dapat memberikan hunian sementara yang aman, layak, dan nyaman, sembari mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana di Aceh Utara.
“Kami menggunakan sistem modular baja yang sudah biasa kita pakai selama ini di mana-mana, dan sudah terbukti secara kualitas serta tahan lama,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.
Pembangunan 60 unit Huntara di Langkahan di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis Kementerian PU dengan penyedia jasa PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Saat ini telah dilakukan tahapan awal berupa pembersihan (clearing) dan pekerjaan awal struktur (umpak) pada lahan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Di lokasi ini, direncanakan dibangun 5 Blok beserta area utilitas dengan total luas bangunan 1.440 m2.
Pembangunan Huntara dilaksanakan secara bertahap seiring dengan kesiapan lahan dan logistik material. Untuk sisa kebutuhan Huntara, saat ini masih berada pada tahap survei lokasi, dengan rencana pembangunan di area yang tidak jauh dari lokasi Huntara yang telah dibangun sebelumnya, sehingga tetap memudahkan akses dan penataan kawasan hunian sementara secara terpadu.
Dari sisi teknis, bangunan Huntara menggunakan sistem bangunan modular dengan struktur rangka baja ringan. Sistem ini dirancang agar kuat, tahan lama, serta memungkinkan proses pembangunan yang cepat dan efisien, tanpa mengurangi kualitas dan kenyamanan bangunan bagi penghuninya.
Selain unit hunian, kawasan Huntara juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung, antara lain toilet komunal, area cuci, dapur bersama, instalasi listrik dan pencahayaan, serta jaringan air bersih dan sanitasi. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara layak selama menempati hunian sementara. (*)








