daelpos.com – Salah satu upaya mendukung reformasi birokrasi adalah membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit-unit pelayanan strategis, atau Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, melalui pencanangan ZI ini akan lebih fokus untuk membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan mengutamakan pelayanan terbaik bagi publik.
“Saya sangat mengapresiasi pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya saat dalam acara Pencanangan Pembangunan ZI, Penandatanganan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kerja 2026 di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, di Jakarta, Rabu (28/01/2026).
Yusril mengatakan, pencanangan ZI ini merupakan langkah awal yang sangat berarti untuk membangun birokrasi yang lebih baik dengan integritas, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelayanan publik yang jujur dan profesional.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk senantiasa berkomitmen dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan integritas. Kita harus menjadi teladan dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pencanangan Zona Integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari reformasi birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan Pelayanan Publik.
“Saya mendukung penuh upaya Kemenko Kumham Imipas dalam pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya seremonial saja, tetapi menjadi pijakan untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menteri Rini menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya terkait reformasi birokrasi, menekankan Pemberantasan Korupsi dan Kebocoran Anggaran. Untuk itu, pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait korupsi harus diperketat, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan anggaran di kalangan birokrasi.
“Tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik. Dalam konteks inilah, Zona Integritas menjadi upaya strategis untuk menanamkan praktik kerja yang berintegritas sejak level paling dasar birokrasi,” ujarnya.
Menteri Rini mengatakan, Zona Integritas ditetapkan sebagai salah satu agenda utama dalam Peta Jalan Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029, dengan fokus pada penguatan integritas, kinerja, dan kualitas pelayanan publik. Ke depan, lanjutnya, pembangunan Zona Integritas diarahkan sebagai bagian integral dari Reformasi Birokrasi nasional, bukan program yang berdiri sendiri.
“Pencanangan Zona Integritas hari ini menunjukkan bahwa upaya penguatan integritas telah bergerak ke tahap yang lebih matang. Tantangan ke depan yaitu menjaga konsistensi dan memastikan dampaknya benar-benar dirasakan,” jelasnya.
Menteri Rini menjelaskan, Setidaknya ada lima langkah strategis yang ditetapkan untuk memastikan konsistensi dampak tersebut. Pertama, Transformasi Budaya Kerja. Zona Integritas diposisikan sebagai jantung koordinasi kebijakan yang transparan dan akuntabel.
Kedua, unit internal sebagai role model. “Penguatan dilakukan melalui unit-unit internal agar menjadi teladan dalam praktik koordinasi yang bersih dan etis, dengan nilai antikorupsi yang tertanam sejak perumusan kebijakan,” jelas Rini.
Ketiga adalah pengawasan dan pencegahan dini. Memperketat manajemen risiko dan sistem peringatan awal (early warning system) guna menutup celah potensi penyimpangan.
Sementara strategi keempat yakni digitalisasi lintas sektor. Mendorong efektivitas kerja melalui sistem digital untuk meningkatkan keterlacakan (traceability) dan pengambilan keputusan berbasis data.
Strategi terakhir adalah kolaborasi berkelanjutan. Menjalin sinergi erat dengan kementerian/lembaga di sektor Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan guna memperkuat peran Kemenko sebagai simpul integritas lintas sektor.
“Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui birokrasi yang lebih bersih dan profesional,” pungkas Rini.
Menteri Rini berharap, keberhasilan membangun ZI tidak ditentukan oleh satu faktor tunggal, tetapi oleh konsistensi dalam mengelola perubahan secara menyeluruh. Keberhasilan tersebut ditentukan oleh komitmen kuat pimpinan hingga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Keberhasilan Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen bersama, keteladanan pimpinan, serta konsistensi dalam menjalankan nilai-nilai integritas. Semoga komitmen hari ini benar-benar kita wujudkan dalam cara kita bekerja setiap hari,”tutupnya.








