Kepastian Hak Tanah Transmigran Jambi Kian Terang, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian Transmigrasi

Thursday, 5 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com — Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto mengapresiasi kinerja Kementerian Transmigrasi telah menuntaskan komitmennya kepada transmigran di Provinsi Jambi terkait kepastian status hak atas tanah. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Transmigrasi, Selasa (3/2).

Edi menilai, penyelesaian persoalan lahan transmigrasi yang tumpang tindih dengan kawasan hutan bukan perkara mudah karena melibatkan kewenangan lintas kementerian. Namun, Kementerian Transmigrasi dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan dan konsistensi dalam mengawal proses tersebut hingga mencapai titik terang.

“Walaupun ini bukan murni kewenangan Kementerian Transmigrasi dan harus berhubungan dengan kementerian lain, terutama ATR/BPN dan kehutanan, kami hargai komitmen Pak Menteri. Ini sudah masuk tahap ‘hijau muda’, dan kita tunggu ‘hijau tua’-nya. Kalau ini selesai, ini bisa menjadi role model penyelesaian masalah transmigrasi di seluruh Indonesia,” ujar Edi Purwanto.

Dalam rapat tersebut, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan Kementerian Transmigrasi telah menjalankan amanat Komisi V DPR RI untuk memastikan pelepasan kawasan hutan bagi lahan transmigrasi dilakukan secara adil tanpa mengorbankan prinsip-prinsip kehutanan.

Hingga saat ini, sesuai arahan Presiden Prabowo terkait sinergi lintas kementerian sebanyak 19 lokasi transmigrasi telah disepakati bersama Kementerian Kehutanan untuk dilepaskan kawasan hutannya dan diusulkan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM). Total terdapat 4.356 bidang tanah dengan luas mencapai 6.466,52 hektare yang telah memperoleh persetujuan pelepasan kawasan hutan.

“Khusus di Provinsi Jambi, pelepasan kawasan hutan mencakup 621 bidang tanah seluas 537,01 hektare*lyang tersebar di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Bungo. Langkah ini menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat transmigran Jambi terhadap kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati dan kelola selama bertahun-tahun,” kata Mentrans.

See also  Cara Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik hingga Roya Elektronik

Edi Purwanto menegaskan, penyelesaian status tanah tersebut memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kepastian hak atas tanah membuka peluang bagi masyarakat untuk hidup lebih layak dan berkelanjutan.

“Kalau ini bisa diselesaikan, berapa banyak orang yang akhirnya punya tanah yang jelas, bisa menyekolahkan anaknya, hidup lebih nyaman, dan sejahtera. Ini insyaallah menjadi amal jariah kita bersama,” kata Edi.

Beliau juga mengapresiasi prinsip kehati-hatian Kementerian Transmigrasi dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, orientasi program yang menekankan akuntabilitas dan manfaat nyata bagi masyarakat jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar serapan anggaran.

Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penyelesaian persoalan lahan transmigrasi di berbagai daerah melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, demi menghadirkan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, Sengketa lahan transmigrasi di Gambut Jaya SP4, Kabupaten Muaro Jambi, yang berlangsung selama 15 tahun, akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ATR/BPN bekerja bersama untuk mempercepat penyelesaiannya.

Menteri Iftitah menjelaskan konflik lahan tersebut terjadi akibat tumpang tindih pada 2008 dan 2009, antara program redistribusi tanah dan transmigrasi swakarsa mandiri. Akibatnya, hingga kini warga tidak mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

Kementerian ATR/BPN menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian kasus ini, dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika dalam tahap akhir tidak ditemukan kesepakatan, pemerintah membuka opsi penyelesaian melalui jalur hukum.

“Kementerian ATR/BPN tentunya sangat mendukung upaya dari Kementerian Transmigrasi untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi di sana. Namun memberikan kepastian, tapi di satu sisi juga dilakukan tetap tertib prosedural, dan juga mematuhi langkah-langkah yang telah ditetapkan melalui Permen (Peraturan Menteri) kami,” ujar Wamen ATR/ BPN, Ossy Darmawan.

See also  Kemendagri Inisiasi Pembekalan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Soal Stabilitas Politik, Pemulihan Ekonomi hingga Penanganan Pandemi

“Jadi kami pikir sinergitas ini sangat baik antara Kementerian ATR/BPN dan Transmigrasi, dan dari satu sisi juga termasuk dengan Pemda dan APH, mudah-mudahan sinergitas ini dapat menghasilkan satu solusi dan bukti nyata keberpihakan terhadap masyarakat,” sambung Wamen Ossy.

Berita Terkait

Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi
Efisiensi MBG Diusulkan, Anggaran Negara Berpotensi Hemat Rp40 Triliun
ASN Pemprov DKI Masuk Kerja Normal, Kehadiran Tembus 95 Persen
Arus Balik JTTS Membludak! 256 Ribu Kendaraan Melintas, Naik Nyaris 200 Persen
Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Kembali Normal, Skema Hybrid Dibatalkan
Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra
Gelar Griya di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Bangsa di Momen Lebaran
Mengisi Libur Lebaran, Kementerian PU Ajak Masyarakat Nikmati Pantai Malalayang di Manado

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 13:24 WIB

Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi

Thursday, 26 March 2026 - 12:08 WIB

Efisiensi MBG Diusulkan, Anggaran Negara Berpotensi Hemat Rp40 Triliun

Thursday, 26 March 2026 - 10:28 WIB

ASN Pemprov DKI Masuk Kerja Normal, Kehadiran Tembus 95 Persen

Wednesday, 25 March 2026 - 17:49 WIB

Arus Balik JTTS Membludak! 256 Ribu Kendaraan Melintas, Naik Nyaris 200 Persen

Wednesday, 25 March 2026 - 17:30 WIB

Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Kembali Normal, Skema Hybrid Dibatalkan

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 Mar 2026 - 23:21 WIB

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB