daelpos.com – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu tercermin dari desain APBN 2026 yang tetap ekspansif, meski di tengah tantangan fiskal global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran kesehatan pada 2026 mencapai Rp247,3 triliun, atau melonjak 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Angka ini menunjukkan negara hadir dan serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” kata Menkeu dalam Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi, Senin (9/2), di Jakarta.
Keberpihakan APBN terhadap rakyat, lanjut Menkeu, juga tercermin dari belanja negara sebesar Rp897,6 triliun yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Anggaran tersebut mengalir ke Program Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga bantuan sosial, termasuk PBI JKN bagi 96,8 juta jiwa.
“Ini bukan angka kecil. Pemerintah konsisten memastikan kesehatan berkualitas bisa diakses seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Menkeu tak menampik bahwa keberlanjutan JKN menjadi pekerjaan besar negara. Defisit yang terjadi pada periode 2014–2019 akibat ketimpangan iuran dan manfaat telah memaksa pemerintah melakukan berbagai intervensi kebijakan.
Mulai dari penyesuaian regulasi, pembayaran iuran ASN, TNI, Polri, pensiunan, hingga veteran, sampai dukungan reformasi JKN melalui skema Program-for-Result (PforR) terus dilakukan.
Tak berhenti di situ, pemerintah juga tengah menyiapkan beleid penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3.
“Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban peserta sekaligus memperkuat kepesertaan aktif JKN,” jelas Menkeu.
Dalam forum tersebut, Menkeu turut menyinggung polemik penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN yang sempat memicu keresahan publik pada Februari 2026. Ia menilai, langkah pemutakhiran data yang dilakukan secara mendadak tanpa komunikasi memadai menjadi akar persoalan.
“Perubahan data harus dilakukan hati-hati. Jangan sampai rakyat kaget dan tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan,” ujarnya.
Menkeu pun mendorong adanya masa transisi selama 2–3 bulan sebelum penonaktifan diberlakukan, disertai sosialisasi yang masif dan jelas.
Ia menegaskan, APBN 2026 tidak sekadar soal angka, melainkan instrumen negara untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Tujuan akhirnya adalah Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.








