daelpos.com – Pelaksanaan kebijakan fleksibilitas tempat bekerja (Flexible Working Arrangement) dengan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama menuai hasil positif. Pemerintah menilai implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan tetap menjaga kinerja aparatur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, secara umum penerapan WFH di instansi pemerintah pusat berlangsung kondusif. Bahkan, produktivitas ASN dinilai tidak mengalami penurunan.
“Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja,” ujar Rini di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi modal penting bagi instansi pemerintah dalam beradaptasi dengan pola kerja fleksibel. Kementerian dan lembaga dinilai cepat menyesuaikan diri dengan sistem kerja berbasis output dan outcome.
“Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tetap sama,” tegasnya.
Rini memastikan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. Berdasarkan hasil pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat serta kanal pengaduan, layanan esensial tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
“Pelayanan publik tidak bisa ditawar. Layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk bagi kelompok rentan, tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur digital yang belum merata di setiap instansi. Selain itu, proses penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan juga masih terus berlangsung.
“Ada variasi kesiapan infrastruktur digital antar instansi, dan beberapa masih menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau,” kata Rini.
Untuk pelaksanaan di daerah, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri yang memiliki pedoman teknis tersendiri.
Rini menambahkan, evaluasi satu pekan belum cukup untuk menarik kesimpulan menyeluruh. Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala setiap dua bulan, dengan evaluasi pertama dijadwalkan pada Juni 2026.
“Setiap instansi wajib melaporkan capaian kinerja organisasi, kinerja ASN, efisiensi energi, serta kualitas pelayanan publik sebagai basis evaluasi,” ujarnya.
Ia pun optimistis kebijakan ini dapat berjalan sukses, meski tetap menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan.
“Kami optimistis namun tetap waspada. Transformasi budaya kerja birokrasi adalah proses jangka panjang yang harus terus dijaga,” pungkasnya.








