Pemerintah Lelang Sukuk Rp12 Triliun, Siapkan Opsi Serap Hingga Dua Kali Lipat

Friday, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/4). Langkah ini ditempuh guna memenuhi target pembiayaan dalam APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp12 triliun. Namun, jumlah yang dimenangkan berpotensi mencapai hingga 200 persen dari target, menyesuaikan dengan kondisi pasar. Sementara itu, setelmen hasil lelang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026 (T+2).

Adapun seri SBSN yang ditawarkan mencakup tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS). Rinciannya yakni SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Seluruh seri tersebut merupakan reopening, dengan tenor jatuh tempo bervariasi dari Juni 2026 hingga Desember 2049.

Menariknya, pemerintah kembali menghadirkan instrumen Green Sukuk melalui seri PBSG002 di pasar perdana domestik. Penerbitan ini menjadi kelanjutan komitmen pembiayaan proyek ramah lingkungan, melengkapi langkah serupa yang sebelumnya telah dilakukan di pasar global maupun domestik.

Lelang akan dilaksanakan secara terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), serta diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang. Proses penawaran dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan pada hari yang sama.

Partisipasi lelang terbuka bagi investor individu maupun institusi melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan akad syariah Ijarah Sale and Lease Back untuk seri SPN-S serta Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS. Skema ini mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sementara underlying asset SBSN berasal dari Barang Milik Negara serta proyek dalam APBN 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR.

See also  Kementerian PU dan BUJT Siapkan Buffer Zone di Jalan Tol Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Saat Mudik Lebaran 2026

Pemerintah menegaskan memiliki fleksibilitas dalam menentukan jumlah penerbitan. Besaran yang diserap bisa lebih tinggi maupun lebih rendah dari target indikatif, dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan kebutuhan pembiayaan negara.

Berita Terkait

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus
Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan
Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor
Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat
Hakim Kabulkan Pengalihan Status Tahanan Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 13:59 WIB

Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai

Thursday, 14 May 2026 - 13:46 WIB

Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus

Thursday, 14 May 2026 - 09:22 WIB

Sinergi Kementerian PANRB dan APKASI Perkuat Implementasi Kebijakan

Wednesday, 13 May 2026 - 11:18 WIB

Dewan Komisaris Hutama Karya Dorong Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat Pandeglang

Wednesday, 13 May 2026 - 00:58 WIB

Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor

Berita Terbaru

foto ist

Nasional

MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar 2026

Thursday, 14 May 2026 - 16:41 WIB