Pemerintah Lelang Sukuk Rp12 Triliun, Siapkan Opsi Serap Hingga Dua Kali Lipat

Friday, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (21/4). Langkah ini ditempuh guna memenuhi target pembiayaan dalam APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp12 triliun. Namun, jumlah yang dimenangkan berpotensi mencapai hingga 200 persen dari target, menyesuaikan dengan kondisi pasar. Sementara itu, setelmen hasil lelang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026 (T+2).

Adapun seri SBSN yang ditawarkan mencakup tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS). Rinciannya yakni SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Seluruh seri tersebut merupakan reopening, dengan tenor jatuh tempo bervariasi dari Juni 2026 hingga Desember 2049.

Menariknya, pemerintah kembali menghadirkan instrumen Green Sukuk melalui seri PBSG002 di pasar perdana domestik. Penerbitan ini menjadi kelanjutan komitmen pembiayaan proyek ramah lingkungan, melengkapi langkah serupa yang sebelumnya telah dilakukan di pasar global maupun domestik.

Lelang akan dilaksanakan secara terbuka (open auction) dengan metode harga beragam (multiple price), serta diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang. Proses penawaran dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan pada hari yang sama.

Partisipasi lelang terbuka bagi investor individu maupun institusi melalui Dealer Utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggunakan akad syariah Ijarah Sale and Lease Back untuk seri SPN-S serta Ijarah Asset to be Leased untuk seri PBS. Skema ini mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sementara underlying asset SBSN berasal dari Barang Milik Negara serta proyek dalam APBN 2026 yang telah mendapat persetujuan DPR.

See also  UMKM Go Global, Pertamina Bawa Mitra Binaannya ke Indonesia Spice Up The World 2024 di Aljazair

Pemerintah menegaskan memiliki fleksibilitas dalam menentukan jumlah penerbitan. Besaran yang diserap bisa lebih tinggi maupun lebih rendah dari target indikatif, dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan kebutuhan pembiayaan negara.

Berita Terkait

53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang
Di Peking University, Iftitah: Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Hanya dengan Infrastruktur
Indeks Udara Capai 414, Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap
Kemendes Ajak UKKM Genjot Pengembangan Kopdes Merah Putih
Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Percepat Pemulihan 8 Titik Longsor di Ruas Tapan–Jambi
Mendes Dukung Anyer Panarukan 3R, Dorong Kesejahteraan Warga.
Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 10:43 WIB

53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu

Wednesday, 14 October 2026 - 10:38 WIB

Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang

Wednesday, 14 October 2026 - 10:34 WIB

Di Peking University, Iftitah: Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Hanya dengan Infrastruktur

Tuesday, 13 October 2026 - 07:06 WIB

Indeks Udara Capai 414, Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap

Tuesday, 13 October 2026 - 07:00 WIB

Kemendes Ajak UKKM Genjot Pengembangan Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB

Berita Utama

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Wednesday, 14 Oct 2026 - 15:44 WIB