Mendes Yandri: Program TEKAD Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

Monday, 18 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) difokuskan ke daerah yang perlu affirmasi di 1.110 Desa, 25 Kabupaten dan 9 Provinsi.

Program TEKAD ini sangat mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan.

Demikian diungkapkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat membuka Workshop Nasional Pembangunan Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Program TEKAD, Senin (18/5/2026).

“Program TEKAD ini memberdayakan masyarakat di kampung-kampung dengan pendekatan sesuai dengan potensi masing-masing,” kata Mendes Yandri.

Program ini juga menciptakan Desa-desa Tematik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis seperti Desa Buah-buahan, Desa Ayam Petelur hingga Desa Ikan Nila.

Desa-desa yang miliki potensi unggulan seperti Kemiri, Kopi atau Vanili didorong nenjadi Desa Ekspor, dimana ini juga salah program prioritas Kemendes PDT yaitu Desa Ekspor.

“Program ini benar-benar diperuntukkan untuk menaikkan taraf ekonomi masyarakat di lokus TEKAD karena tujuannya mendekatkan kesenjangan antara Indonesia Timur dengan Indonesia Barat,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Mendes Yandri mengatakan jika program TEKAD sangat dirasakan manfaatnya oleh warga desa, olehnya Ia akan meminta IFAD melanjutkan progran kolaborasi ini.

“Program tetap menyasar kampung yang miliki potensi bagus tapi belum maksimal,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Mendes Yandri berharap Workshop Nasional menghasilkan komitmen bersama untuk pemberdayaan dan pendampingan masyarakat desa.

Mendes Yandri sempat mengunjungi produk yang dihasilkan daerah lokus TEKAD yaitu kopi, kemiri, sagu dan vanili.

Sementara itu, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani melaporkan, penerima manfaat program TEKAD sebanyak 165.370 Rumah Tangga, 330.740 penerima layanan dan 744.165 anggota Keluarga

See also   Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi Fondasi Transformasi Bangsa

Untuk tahun 2026, program yang dilaksanakan seperti Pendampingan Pelaksanaan Program oleh Tenaga Pendamping Profesional oleh Fasilitator tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Bantuan stimulan berupa Demonstrasi Plot, Rumah Inovasi Teknologi Desa (RITD) dan Investment Fund/Dana Investasi.

“Selain itu ada program Peningkatan Kapasitas dan Kerja Sama,” kata Tabrani.

Turut hadir Country Programme IFAD Yumi Sakata, Para Kepala Daerah yang jadi Lokus TEKAD, Kepala Dinas dan Anggota DPRD.

Turut dampingi Mendes Yandri, Kepala BPSDM Agustomi Masik, Staf Ahli Sugito, Staf Khusus Fahad Attamimi dan Andi Rahma serta Pejabat Tinggi di Lingkungan Kemendes PDT.

Berita Terkait

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat
JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan
Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia
BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun
Filep Wamafma Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi
Lewat IJD, Menteri PU Akan Bangun 12,65 Km Jalan di Banda Neira
Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 13:29 WIB

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat

Tuesday, 14 July 2026 - 13:20 WIB

JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan

Tuesday, 14 July 2026 - 12:29 WIB

Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia

Tuesday, 14 July 2026 - 12:26 WIB

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

Monday, 13 July 2026 - 22:54 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun

Berita Terbaru