daelpos.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan komitmennya dalam mendukung penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan dividen.
Di bawah supervisi Danantara, BRI terus memperkuat perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di sektor jasa keuangan. Perseroan menyatakan kontribusi tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi negara.
Di tengah dinamika perekonomian global yang masih menantang, BRI tetap menjaga konsistensi dalam memenuhi kewajiban kepada negara. Sepanjang kuartal I-2026, total setoran BRI secara konsolidasian mencapai Rp19,1 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp8,1 triliun merupakan setoran pajak, sementara Rp11,0 triliun berasal dari dividen tahun berjalan yang disetorkan kepada negara.
Kontribusi tersebut mencerminkan peran BRI tidak hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan melalui penerimaan negara.
BRI menyatakan akan terus menjaga kinerja bisnis yang berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan demikian, perseroan dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, serta mendukung penerimaan negara melalui pajak dan dividen.








