Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Saturday, 23 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – DPD RI telah menerima aspirasi dari masyarakat di Papua terkait eskalasi konflik dan dampak kemanusiaan yang terus berulang di Papua yang terjadi sejak tahun 2025. Peristiwa tersebut mengalami peningkatan yang signifikan, di mana diduga terdapat puluhan kasus dan ratusan korban jiwa dari berbagai elemen masyarakat.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan serta penempatan pasukan non-organik yang diterapkan selama ini belum mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil,” ucap Ketua DPD RI Sultan B Najamudin saat memimpin Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/05/26).

Sultan menambahkan bahwa kasus terbaru juga terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak telah menelan 12 orang masyarakat sipil meninggal dunia. “Selain jatuhnya korban jiwa, dampak konflik ini juga memaksa puluhan ribu masyarakat untuk mengungsi ke wilayah yang lebih aman,” paparnya.

Menyikapi perkembangan situasi tersebut, lanjut Sultan, berdasarkan hasil keputusan Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panitia Musyawarah (Panmus) Ke-8 DPD RI tanggal 21 Mei 2026, lembaga tinggi negara ini telah menyepakati Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua. “Pembentukan Pansus ini dipandang sebagai hal yang penting dan mendesak untuk dilakukan,” imbuhnya.

Ia juga menilai pembentukan pansus ini juga merupakan wujud konkret kelembagaan DPD RI dalam rangka melakukan pendalaman, pengawasan, dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah serta pendekatan keamanan di Papua. “Nantinya pansus ini juga diharapkan mampu merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik yang humanis, dialogis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil serta Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, pansus ini juga diharapkan bisa mendorong percepatan pemulihan kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan,” terang Sultan.

See also  KLHK Luncurkan Operasi 30 Hari di Laut

Di akhir sidang paripurna, DPD RI Provinsi Papua Tengah Eka Kristina Yeimo mengapresiasi dibentuknya pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua. Ia menjelaskan bahwa banyak berita simpang siur terkait peristiwa kemanusiaan yang terjadi di Tanah Papua. “Saya turun ke lapangan karena banyak informasi simpang siur dan tidak jelas. Saya telah memastikan bahwa tragedi ‘Puncak’ Maret 2026 lalu yang menjadi korban kelompok rentan,” paparnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional
JIAT Jadi Andalan Petani di Banjar Hadapi El Nino, Puluhan Hektare Lahan Terairi

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Tuesday, 18 August 2026 - 10:32 WIB

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB